JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM) menyampaikan, layanan investasi 3 jam mendapatkan respons yang positif dari para investor.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, sejak diluncurkan sejak 11 Januari 2016 hingga 1 Juni 2016 kemarin, layanan investasi 3 jam sudah memfasilitasi 59 perusahaan dengan nilai total investasi mencapai Rp 137,5 triliun.
"Angka tersebut tentu positif karena merupakan kontribusi dari 59 perusahaan. Artinya kalau tahap awal disyaratkan Rp 100 miliar, banyak investor yang difasilitasi nilainya jauh di atas Rp 100 miliar,” kata Franky di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Selain soal angka investasi, layanan investasi 3 jam juga memfasilitasi penyerapan lapangan pekerjaan mencapai 44.400 tenaga kerja.
Jumlah tersebut akumulai dari 59 perusahaan tersebut. Negara yang paling banyak menggunakan layanan investasi 3 jam adalah Singapura dengan 14 perusahaan.
Nilai investasinya mencapai Rp 23,1 triliun. Meski begitu, Singapura bukan negara yang nilai invastinya paling besar.
Dalam layanan investasi 3 jam, negara yang nilai invetasinya tertinggi dipegang oleh China dengan Rp 40,6 triliun, kemudian disusul oleh Malaysia dengan Rp 35,6 triliun.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari lndah mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi atas realisasi layanan investasi tersebut.
Dalam layanan investasi 3 jam, investor diberikan 8 produk perizinan yakni izin investasi, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan dan SK pengesahannya, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Ada lagi izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen, API-P), dan Nomer Induk Kepabeanan (NIK).