Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Ingin Dorong Pertumbuhan Ekonomi dari Dalam Negeri

Kompas.com - 17/06/2016, 17:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen.

Tak hanya itu, BI juga melonggarkan ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit atau pembiayaan properti untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko maupun Rukan.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada beberapa alasan BI melonggarkan kebijakan moneter dan makroprudensial dalam satu waktu sekaligus.

Pertama, bank sentral memandang stabilitas makroekonomi Indonesia sangat baik.

"Inflasi sangat rendah, defisit transaksi berjalan terkendali. Itu memberi ruang bagi BI untuk memperlonggar kembali kebijakan moneter dan makroprudensial," kata Perry di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Selain itu, Perry menyatakan, BI juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dari dalam negeri.

Pasalnya, Indonesia saat ini tidak bisa mengandalkan sumber-sumber dari luar negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, fokus kebijakan bank sentral saat ini adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal ini telah dilakukan dengan cara melonggarkan kebijakan makroprudensial, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menginjeksi likuiditas, dan menurunkan suku bunga acuan.

"Tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Utamanya itu. Transmisinya untuk mendorong dari sisi permintaan maupun pasokan," ungkap Perry.

Perry mengungkapkan, bank sentral ingin mendorong permintaan kredit perbankan di sektor properti maupun sektor-sektor lain.

Dengan demikian, diharapkan perbankan bisa meningkatkan penyaluran kreditnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com