Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat! Ini 5 Penyebab Umum Pengajuan KTA Ditolak Bank

Kompas.com - 20/06/2016, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit tanpa agunan atau yang biasa disingkat sebagai KTA merupakan fasilitas pinjaman yang mudah diperoleh karena kamu tidak perlu menjaminkan aset apapun kepada pihak peminjam (lembaga keuangan seperti bank).

Ada berbagai macam alasan mengapa seseorang mengajukan pinjaman, seperti kebutuhan renovasi rumah, biaya pendidikan anak, ataupun modal usaha.

Syarat pengajuan KTA memang umumnya mudah dan proses aplikasinya juga tergolong cepat, namun tetap saja ada banyak nasabah yang pengajuannya ditolak tanpa tahu alasannya. Nah, berikut ini ada beberapa penyebab umum pengajuan KTA ditolak oleh bank:

1. Ada bagian dokumen yang tidak jelas / tidak terbaca
Biasanya saat mengajukan KTA, kamu akan diminta untuk melampirkan dokumen tertentu seperti KTP atau slip gaji.

Jika kamu menggunakan fotocopy atau mengirim foto dari dokumen tersebut, pastikan agar tulisan di dokumen tersebut dapat terbaca dengan jelas semuanya.

2. Tidak sesuai dengan syarat ketentuan calon peminjam
Salah satu penyebab paling umum pengajuan KTA ditolak adalah adanya syarat yang tidak dipenuhi oleh calon peminjam.

Misalnya, penghasilan tahunan kamu atau usia mungkin tidak memenuhi ketentuan peminjaman. Pastikan kamu membaca dulu dengan teliti seluruh syarat pengajuan KTA sebelum mencoba mengajukannya.

3. Kamu punya tunggakan kartu kredit, atau cicilan kredit yang tidak lancar dibayar
Kalau kamu memiliki kartu kredit atau hutang lain dan kamu sedang memiliki tunggakan, pastikan agar kamu melunasinya.

Tunggakan kartu kredit memberikan kamu reputasi yang kurang baik di mata bank karena mereka akan khawatir jika kamu sering menunggak cicilan pembayaran KTA.

Hematlah dalam pengeluaran sehari-hari agar kamu memiliki sisa uang lebih untuk membayar cicilan kredit kamu.

4. Ada data yang dipalsukan (Fraud)
Ini merupakan hal fatal yang bisa menjadi penyebab utama aplikasi KTA kamu ditolak. Kamu dilarang keras memalsukan seluruh data, informasi, dan lampiran dokumen yang kamu ajukan dalam aplikasi KTA. Pastikan bahwa seluruh data yang diberikan kepada bank adalah benar dan apa adanya.

5. Punya rekam jejak kredit yang buruk
Salah satu pertimbangan utama bank sebelum meluluskan aplikasi KTA kamu adalah sejarah kredit kamu melalui proses yang disebut BI Checking.

BI Checking berisi sejarah dan riwayat kredit kamu baik kepada lembaga bank maupun non-bank. Agar memiliki rekam jejak kredit yang baik, pastikan agar kamu selalu disiplin dan melunasi tagihan kredit tepat waktu.

Nah, sekarang kalau kamu sudah tahu kenapa alasan pengajuan kredit kamu bisa ditolak oleh bank, persiapkan diri dan cobalah ajukan kembali. Selamat mencoba!

Kompas TV BI Turunkan Uang Muka KPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com