Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah agar "Tax Amnesty" Berhasil

Kompas.com - 21/06/2016, 10:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.

Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan tax amnesty belum tentu berhasil, sehingga diperlukan syarat-syarat jika ingin kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.

Pengamat pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan syarat yang pertama yang harus dilakukan pemerintah yakni waktu yang cukup untuk pemberlakuan tax amnesty, yang disertai dengan pesan yang tegas kepada wajib pajak (WP) yang menjadi target.

"Kedua, tax amnesty harus menyasar kepada semua WP, baik yang super kaya maupun yang dikategorikan sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Baik yang menaruh asetnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Jadi, tax amnesty tidak hanya pro kepada segelintir WP saja," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Ketiga, keberhasilan tax amnesty juga sangat tergantung pada seberap besar tarif tebusan yang dikenakan oleh pemerintah.

Dalam RUU tax amnesty pemerintah mengusulkan tarif tebusan sebesar 1, 2, dan 3 persen untuk repatriasi sedangkan untuk deklarasi aset sebesar 2, 4, dan 6.

"Keempat, tanpa adanya pengelolaan data yang baik terkait data yang dihasilkan dari kebijakan tax amnesty, otoritas pajak akan kehilangan pendeteksi untuk mengawasi perilaku kepatuhan WP pasca-tax amnesty. Padahal, kepatuhan masa depan ini yang menjadi ukuran utama keberhasilan tax amnesty atau tidak," ujar Danny.

Kelima adalah harus ada sanksi yang tegas untuk WP yang tetap tidak patuh membayar pajak setelah kebijakan tax amnesty berjalan. Sehingga Terakhir, pemerintah harus transparan dana yang didapat dari kebijakan tax amnesty digunakan untuk apa dan alokasi dari dana tersebut harus tepat sasaran dan berkeadilan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com