Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan LTV Direlaksasi, BCA Harap Pertumbuhan KPR Naik

Kompas.com - 22/06/2016, 09:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah merelaksasi ketetapan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) di sektor properti untuk meningkatkan permintaan kredit.

Dengan demikian, perbankan bisa lebih besar dalam menyalurkan kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Beberapa perbankan menyambut baik relaksasi aturan LTV tersebut. Diharapkan, pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan akhirnya kredit secara keseluruhan bisa meningkat.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, adanya pelonggaran LTV membuat penyaluran kredit, khususnya KPR BCA untuk tahun ini bisa terdongkrak naik.

Dengan demikian, BCA pun optimistis target penyaluran kredit bisa lebih tinggi. "Itu (relaksasi LTV) salah satu yang bisa mendorong target bisa lebih tinggi, karena LTV lebih longgar," kata Jahja di Jakarta, Selasa (21/6/2016) malam.

Jahja menuturkan, KPR BCA bisa tumbuh hingga lebih dari 10 persen sampai akhir 2016. Adanya relaksasi ketentuan LTV tersebut, ujar Jahja, realisasi KPR bisa bertambah hingga Rp 4 triliun.

Berdasarkan persentasenya, KPR menyumbang 12 persen atau Rp 60 triliun. Total penyaluran kredit BCA sendiri mencapai Rp 373,3 triliun pada kuartal I 2016.

Jahja mengungkapkan, pelonggaran LTV dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan kredit yang memang masih lesu.

Pasalnya, KPR akan memberi efek domino bagi beragam sektor ekonomi yang akhirnya bisa mendorong permintaan dan penyaluran kredit.

Ia pun mengungkapkan, segmen KPR masih akan memiliki prospek yang cerah di tahun ini, terbukti dari belum surutnya permintaan. "KPR masih naik," ungkapnya.

Kompas TV KPR Meningkat Pesat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com