Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJKN Kemenkeu Lelang Pesawat Fokker F28 Seharga Rp 213 Juta, Mau?

Kompas.com - 23/06/2016, 13:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang dua unit pesawat terbang, satu jenis F-282 dan satu lagi jenis F-100.

Dikutip dari website resmi www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, Kamis (23/6/2016), satu pesawat yang dilelang adalah Fokker, F28 yang dibanderol Rp 213 juta. Pesawat tersebut buatan tahun 1979 dengan registrasi PK-PJY.

Dalam keterangannya, pesawat Fokker tersebut saat ini terparkir di Lapangan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Pesawat tersebut milik anak usaha Pertamina, Pelita Air Service.

Lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong. Batas sektor uang jaminannya tanggal 24 Juni 2016, pukul 15.00 WIB. Lelang pesawat F28 ditutup 27 Juni 2016 pukul 10.00 WIB.

Adapun pesawat kedua yang dilelang adalah Fokker F100 yang dilelang dengan limit Rp 16,7 miliar. Relatif baru dari F28, pesawat Fokker F100 yang dilelang ini buatan tahun 1990 dengan registrasi PK-JPN.

Batas sektor uang jaminannya sama dengan lelang pesawat F28 yakni tanggal 24 Juni 2016, pukul 15.00 WIB. Begitu pula dengan tanggal ditutupnya lelang, juga sama yaitu pada 27 Juni 2016 pukul 10.00 WIB.

Dikonfirmasi mengenai lelang dua pesawat tersebut Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu, Sony Loho menyampaikan akan mengecek informasi lelang.

"Saya malah enggak tahu itu pesawat dilelang. Karena biasanya kalau barang-barang seperti itu, enggak terlalu diungkap," kata Sony Rabu (22/6/2016).

Selama ini, situs DJKN menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mencari barang lelangan dengan harga yang miring. Selain barang sitaan oleh aparat penegak hukum, barang yang dilelang melalui situs ini adalah jaminan dari debitur bank yang gagal bayar.

Selain itu, barang-barang yang dilelang merupakan aset dari BUMN maupun lembaga pemerintah yang memang akan dijual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com