Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Sebut Tiga Dampak Pengenaan Cukai Plastik

Kompas.com - 01/07/2016, 08:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai rencana pengenaan cukai pada kemasan dan kantong berbahan baku plastik bakal berdampak luas.

Dampaknya, bukan hanya berakibat pada sektor industri, melainkan juga pada implementasi kebijakan yang mendorong investasi, yang justru saat ini tengah dipacu.

Menteri Saleh menegaskan bahwa kriteria cukai kemasan plastik minuman dikategorikan sebagai bahan yang dapat mencemari lingkungan adalah tidak sepenuhnya tepat.

"Karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman dapat didaur ulang, dan saat ini sudah ada industri recycle-nya," katanya di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Menperin merinci, paling tidak ada tiga dampak bila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman.

Pertama, konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik atau kemasan plastik itu sendiri. Apalagi hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang.

Kedua, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Hal ini juga terkait MEA, dengan pengenaan cukai maka industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar regional.

"Pasar ekspor industri minuman kita ke Asean akan diisi oleh pesaing-pesaing kita sementara konsumsi dalam negeri cenderung turun. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga," ungkapnya.

Dampak ketiga pengenaan cukai ialah terjadi disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan Pemerintah dan bahkan sudah diterapkan.

Kebijakan itu antara lain kemudahan berinvestasi, tax incentive (Tax holiday dan Tax allowance). 

Hal itu dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional untuk industri hulu dan intermediate plastik, serta industri minuman.

Fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional.

Kemenperin mencatat, kinerja industri makanan minuman terus tumbuh dan sepanjang triwulan I 2016 naik sebesar 7,55 persen.

Capaian ini turut mendongkrak industri industri non migas yang tumbuh 4,46 persen pada periode yang sama.

Di sisi lain, industri pengolahan non migas menyumbang sebesar 18,41 persen terhadap PDB Nasional.

Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan non migas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 31,5 persen.

Kompas TV Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com