Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Produk Baru, Bank Mandiri Tetap Serap Dana Repatriasi Pengampunan Pajak

Kompas.com - 12/07/2016, 17:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan salah satu dari tujuh bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi yang menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak.

Sebagai bank persepsi, maka ketujuh bank itu harus menyediakan layanan guna mensosialisasikan undang-undang pengampunan pajak.

"Kita persiapkan proses pada waktu wajib pajak melakukan pelaporan. Awalnya jadi nanti bank persepsi bekerja sama dengan kantor pajak untuk buka layanan supaya nanti wajib pajak bisa masuk di bank persepsi," kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela halal bihalal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (12/7/2016).

Menurut Tiko, panggilan akrab Kartika, adanya bank persepsi membuat wajib pajak yang ikut dalam pengampunan pajak lebih leluasa menyimpan uang mereka.

Di samping itu, bank persepsi juga dapat menyalurkan dana yang diperoleh dari repatriasi untuk disalurkan pada instrumen investasi lainnya.

"Wajib pajak ini diharapkan bisa nyaman masuk di bank persepsi, sehingga baik nanti dana tebusannya maupun dana yang nanti ada repatriasi bisa masuk ke bank persepsi kemudian di investasi di instrumen-instrumen yang beragam," ungkap Tiko.

Selain bank persepsi, dana repatriasi juga bisa dialihkan melalui pasar modal melalui manajer investasi.

Tiko mengungkapkan, Bank Mandiri tidak berencana menerbitkan produk baru, sebab perseroan memiliki anak usaha yang bisa menyerap dana itu untuk kemudian disalurkan ke investasi.

"Produk baru tidak, kita tawarkan produk existing. Maksudnya kita ada grup, ada Mandiri Sekuritas, kita obligasi, saham, reksa dana banyak juga permintaan mereka bisa investasi di produk yang mereka investasikan di perusahaannya sendiri," lanjut Tiko.

Bank Mandiri juga dapat menyalurkan dana repatriasi ke Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Dengan begitu, wajib pajak hanya perlu menggunakan SPT dalam negeri tanpa perlu memakai SPT di luar negeri.

"Misal dia mau investasi di perusahaannya sendiri, bisa Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Sehingga nanti itu cukup satu produk saja diinvestasikan mereka enggak perlu pakai SPT di luar negeri, mereka cukup pakai SPT dalam negeri dengan skema RDPT," papar Tiko.

Kompas TV Bank Mandiri Akan Turunkan Suku Bunga Kredit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com