Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampung Dana Repatriasi Pengampunan Pajak, BTN Andalkan EBA

Kompas.com - 13/07/2016, 19:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi satu dari tujuh bank persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana repatriasi pengampunan pajak.

Untuk menampung dana yang "pulang" tersebut, perseroan mengaku mengandalkan Efek Beragun Aset (EBA).

Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, produk EBA bukan produk baru yang dimiliki oleh perseroan. BTN tercatat sudah delapan kali menerbitkan EBA sejak 2009.

Dengan penunjukan sebagai bank persepsi, Iman mengaku BTN tidak mempersiapkan produk baru dan lebih memilih untuk menawarkan produk yang sudah ada.

Namun demikian, BTN tidak mematok porsi khusus terkait dana repatriasi yang masuk ke produk EBA.

"Persoalannya orang masih belun awam dengan EMA. Jadi, itu yang beli manajer investasi. Gateway bukan di bank tapi manajer investasi," ujaf Iman di kantornya, Rabu (13/7/2016).

Meskipun demikian, Iman mengaku perseroan juga menyediakan produk lainnya, seperti obligasi dan NCD. Dengan begitu, para pemilik dana yang akan merepatriasi dananya memiliki beragam pilihan.

Iman menjelaskan, BTN juga melakukan sosialisasi terkait program pengampunan pajak. Sosialisasi, kata dia, dilakukan ketujuh bank persepsi bersama-sama dengan Kementerian Keuangan.

"Sosialisasi bareng-bareng. Nanti berikutnya ada trainer lagi, terus nanti baru kita sosialisasi lagi ke kantong-kantong nasabah kita," ungkap Iman.

Ia menjelaskan, sosialisasi akan dimulai secepatnya. Akan tetapi, BTN juga sudah melakukan sosialisasi di lingkungan internal, termasuk ke jajaran direksi, kepala divisi, dan kantor wilayah.

Kompas TV 4 Bank BUMN Kompak Garap E-Toll
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com