Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Industri Makanan dan Minuman Tolak Penerapan Cukai Plastik

Kompas.com - 20/07/2016, 22:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah rencananya akan mengenakan tarif cukai pada kemasan plastik  karena kemasan plastik dianggap memberikan dampak negatif bagi lingkungan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan pihaknya menolak atas rencana pemerintah tersebut.

"Gapmmi menolak bersama 16 asosiasi lainnya," ujar Adhi kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2016).

Menurut Adhi ada banyak hal yang kontraproduktif bila kebijakan tersebut benar-benar dijalankan, seperti penurunan penjualan, menurunnya investor masuk ke Indonesia hingga lapangan kerja yang menurun.

"Daya saing memburuk, penurunan penjualan, investor menurun minatnya masuk Indonesia, harga dan inflasi naik, beban konsumen meningkat, lapangan kerja menurun. Dampak tidak langsung ke sektor lain termasuk ke logistik distribusi," papar Adhi.

Menurutnya, bila cukai kemasan plastik dijalankan, pemerintah tidak akan mendapatkan income yang maksimal, dan saat ini pun sampah kemasan plastik baik botol minuman dan cup makanan sudah dapat didaur ulang karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

"Sedangkan pemerintah tidak mendapatkan manfaat apa-apa bahkan pendapatan negara turun menurut kajian ekonom UI. Dan pengendalian sampah plastik juga tidak tercapai karena memang yang disasar sampah botol dan cup plastik tidak ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun tidak mengotori lingkungan. Ada nilai jual yang dijalankan oleh pemulung dan recycle industri," jelas Adhi.

Adhi menekankan, seharusnya pemerintah melakukan kajian ulang dan mengedepankan kepentingan nasional.

"Pemerintah harus kaji ulang dan mencari sumber pendanaan lain yang lebih baik, nasional interest harus dikedepankan," pungkas Adhi.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DPR RI akan membahas bersama rencana pungutan cukai kemasan plastik pada pekan depan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com