Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Saham Eropa Terkoreksi akibat Jatuhnya Saham Maskapai Penerbangan

Kompas.com - 22/07/2016, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters

LONDON, KOMPAS.com - Pada penutupan perdagangan Kamis (21/7/2016) sore waktu setempat atau Jumat (22/7/2016) pagi WIB, bursa saham Eropa terkoreksi akibat jatuhnya saham-saham maskapai penerbangan.

Indeks STOXX 600 an FTSEurofrst sama-sama ditutup turun 0,1 persen.

Saham-saham maskapai penerbangan turun seiring ketakutan masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat pada liburan, pasca serangan di Nice.

Pada serangan itu, kelompok militan ISIS diklaim bertanggungjawab. Selain itu, juga ada percobaan kudeta di Turki.

Saham Lufthansa turun 6 persen setelah perusahaan Jerman ini menyatakan labanya akan tergerus. Maskapai Perancis KLM turun 4,1 persen sementara easyJet turun 5,3 persen, setelah mencatatkan penerimaan lebih rendah dari ekspektasi.

"Sektor maskapai penerbangan berada di bawah tekanan. Saat ini kami tidak memegang saham penerbangan dan kami memilih saham teknologi dan kesehatan," kata Francois Savary, chief investment officer di firma fund management konsultasi Prime Partners.

Di sisi lain, saham perbankan Eropa naik, seiring keputusan ECB, bank sentral Eropa, untuk tidak menaikkan atau menurunkan suku bunga acuan, pada pertemuan ECB di Kamis. Dengan demikian, sektor keuangan diperkirakan akan bergairah, setelah secara keseluruhan sektor ini turun 27 persen sepanjang 2016.

Menurut Mario Draghi, Presiden ECB, pendanaan dari negara bisa jadi bagian solusi untuk mengatasi solusi tingginya kredit macet di sistem perbankan.

Kompas TV The Fed Naikkan Bunga?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com