Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ikut 'Tax Amnesty', Polisi dan Jaksa Ngejar Saya Enggak Ya?"

Kompas.com - 09/08/2016, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxiation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pemerintah belum mampu memberikan kepastian kepada para wajib pajak yang berminat ikut program amnesti pajak. Hal itu tercermin dari sejumlah pertanyaan masyakarat yang mengikuti sosialisasi amnesti pajak yang digelar disejumlah daerah.

"Saat ini mereka belum yakin, '(Kalau ikut tax amnesty) aman enggak ya? kalau ganti pemerintahan sustain enggak ya? Polisi, jaksa ngejar saya enggak ya?'," kata Yustinus usai menjadi pembicara dalam acara sosialisasi amnesti pajak di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut ia, kepastian yang diharapkan masyarakat yakni adanya satu cara pandang yang sama dan berkelanjutan para penegak hukum terkait Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Pada Pasal 20 disebutkan, data dan informasi yang bersumber dari program amnesti pajak tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntunan pidana terhadap wajib pajak.

Pemerintah, ucap Yustinus, harus memberikan jaminan tidak akan ada perubahan sikap atas kebijakan amnesti pajak pada periode-periode pemerintahan selanjutnya.

"Apakah interpretasi A terhadap kasus ini, ke depan akan berbunyi A?. Bukan B, bukan juga C. Ini yang ditunggu para wajib pajak," kata dia.

Dari sejumlah sosialisasi amnesti pajak, antusiasme masyarakat sangat besar. Di Surabaya, sosialisasi amnesti pajak dihadiri 2.700 orang. Sedangkan di Medan dan Jakarta, sosialisasi amnesti pajak dihadiri 3.500 orang dan 10.000 orang.

Yustinus menyakini sebagian besar orang yang hadir ke acara sosialisasi berminat ikut program amnesti pajak. Hanya saja, para wajib pajak tersebut masih menunggu dan melihat sikap pemerintah.

Sikap Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memutuskan untuk menghentikan semua proses pemeriksaan pidana perpajakan. Hal itu dilakukan demi suksesnya program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty, kami stop semua pemeriksaan," kata Sri Mulyani saat melakukan sosialisasi amnesti pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Selama ini, ada pandangan bahwa data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakuti para wajib pajak.

Kemenkeu, kata Sri, akan berusaha agar para aparat pajak tidak mengancam-ancam wajib pajak dengan data pemeriksaan tersebut.

Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso, penggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, undang-undang tersebut meruntuhkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.

"Kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa kepentingan-kepentingan yang sifatnya kontemporer sesaat tidak boleh menabrak prinsip negara hukum," ujar Sugeng dalam acara talk show salah satu radio swasta di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Kompas TV Ekonom Pesimis Amnesti Pajak Capai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com