Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Ikut 'Tax Amnesty', Polisi dan Jaksa Ngejar Saya Enggak Ya?"

Kompas.com - 09/08/2016, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxiation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, pemerintah belum mampu memberikan kepastian kepada para wajib pajak yang berminat ikut program amnesti pajak. Hal itu tercermin dari sejumlah pertanyaan masyakarat yang mengikuti sosialisasi amnesti pajak yang digelar disejumlah daerah.

"Saat ini mereka belum yakin, '(Kalau ikut tax amnesty) aman enggak ya? kalau ganti pemerintahan sustain enggak ya? Polisi, jaksa ngejar saya enggak ya?'," kata Yustinus usai menjadi pembicara dalam acara sosialisasi amnesti pajak di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut ia, kepastian yang diharapkan masyarakat yakni adanya satu cara pandang yang sama dan berkelanjutan para penegak hukum terkait Undang-Undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Pada Pasal 20 disebutkan, data dan informasi yang bersumber dari program amnesti pajak tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntunan pidana terhadap wajib pajak.

Pemerintah, ucap Yustinus, harus memberikan jaminan tidak akan ada perubahan sikap atas kebijakan amnesti pajak pada periode-periode pemerintahan selanjutnya.

"Apakah interpretasi A terhadap kasus ini, ke depan akan berbunyi A?. Bukan B, bukan juga C. Ini yang ditunggu para wajib pajak," kata dia.

Dari sejumlah sosialisasi amnesti pajak, antusiasme masyarakat sangat besar. Di Surabaya, sosialisasi amnesti pajak dihadiri 2.700 orang. Sedangkan di Medan dan Jakarta, sosialisasi amnesti pajak dihadiri 3.500 orang dan 10.000 orang.

Yustinus menyakini sebagian besar orang yang hadir ke acara sosialisasi berminat ikut program amnesti pajak. Hanya saja, para wajib pajak tersebut masih menunggu dan melihat sikap pemerintah.

Sikap Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memutuskan untuk menghentikan semua proses pemeriksaan pidana perpajakan. Hal itu dilakukan demi suksesnya program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty, kami stop semua pemeriksaan," kata Sri Mulyani saat melakukan sosialisasi amnesti pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Selama ini, ada pandangan bahwa data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakuti para wajib pajak.

Kemenkeu, kata Sri, akan berusaha agar para aparat pajak tidak mengancam-ancam wajib pajak dengan data pemeriksaan tersebut.

Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso, penggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, undang-undang tersebut meruntuhkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.

"Kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa kepentingan-kepentingan yang sifatnya kontemporer sesaat tidak boleh menabrak prinsip negara hukum," ujar Sugeng dalam acara talk show salah satu radio swasta di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Kompas TV Ekonom Pesimis Amnesti Pajak Capai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com