Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Deklarasi Amnesti Pajak Masih "Jauh Panggang dari Api"

Kompas.com - 09/08/2016, 20:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Dana hasil program amnesti pajak yang sudah dideklarasi mencapai Rp 9,27 triliun dengan total dana tebusan mencapai Rp 193 miliar. Hasil tersebut dinilai masih sangat kecil.

"Masih jauh karena saya kira saat ini masih wait and see semua," ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxiation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Pemerintah sempat mengungkapkan dana milik warga Indonesia yang ada di luar negeri setidaknya mencapai Rp 11.000 triliun.

Presiden Joko Widodo berharap dana repatriasi dan deklarasi program amnesti pajak mencapai Rp 5.000 triliun.

Pemerintah, mulai Dirjen Pajak, Menteri Keuangan, Wakil Presiden, hingga Presiden sudah gencar melakukan sosialisasi amnesti pajak di sejumlah daerah, hasilnya masih belum optimal.

Sebenarnya, ucap Yustinus, hampir semua para wajib pajak sudah tahu ada kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak.

Namun soal ketertarikan, lanjut Yustinus, para wajib pajak masih menunggu kepastian dari pemerintah. Kepastian yang dimaksud yaitu adanya cara pandang yang sama dan berkelanjutan antar penegak hukum mengenai kebijakan amnesti pajak.

Seperti diungkapkan Yustinus, para wajib pajak masih memiliki kekhawatiran dipidanakan oleh penegak hukum.

"Harus ada Perpres menurut saya. Ada payung hukum yang mengikat penegakan undang-undang supaya dipastikan Polisi tidak jalan sendiri, Jaksa tidak jalan sendiri, dan KPK jalan sendiri. Ini buat tidak nyaman," kata dia.

Kompas TV Jokowi Yakin Tax Amnesty Ciptakan Arus Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com