Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Ganjar Ingin Dana "Tax Amnesy" untuk Biayai Riset Inovasi

Kompas.com - 11/08/2016, 11:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa digunakan untuk biaya riset inovasi untuk mengembangkan perekonomian negara.

Menurut dia, jika riset didukung pendanaan cukup akan menghasilkan terobosan-terobosan baru dalam aneka hal. 

“Kalau pengusaha mau membuka diri agar beberapa riset penting bisa melalui dana (amnesti). Presiden kemarin bilang jagung impor, gula impor, mengapa tidak dibuat riset itu, itu akan sangat mendorong pertumbuhan,” kata Ganjar, saat dihubungi, Kamis (11/8/2016).

Saat sosialisasi Tax Amnesty di Semarang, Selasa (9/8/2016) lalu, Ganjar juga mendapat pesan dari para periset yang menggelar pertemuan di Solo untuk menyampaikan kemungkinan dana hasil Tax Amnesty digunakan untuk kepentingan riset.

Melalui Tax Amnesty, gubernur menginginkan agar pengusaha Jawa Tengah (Jateng) yang menyimpan dananya di luar negeri bisa menanamkan kembali modalnya di Jateng. Jika hal itu terwujud, maka pertumbuhan ekonomi Jateng akan meningkat pesat.

Pertumbuhan ekonomi Jateng pada kuartal II 2016 saat ini telah mencapai 5,75 persen, meningkat dibanding periode 2015 hanya tumbuh 5,06 persen. Pertumbuhan tertinggi disumbang kategori pertambangan dan penggalian, serta ditopang oleh pengeluaran konsumsi.

“Jateng punya potensi tinggi, karena orang terkaya di Indonesia dari Jateng, dari Kudus banyak, Solo Raya banyak. Harapan saya, pengusaha bisa investasi di Jateng,” tambahnya.

Kompas TV UKM Bisa Manfaatkan Fasilitas Amnesti Pajak


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com