Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Pandawa Klaim Kantongi Izin Kemenkop UKM

Kompas.com - 15/08/2016, 15:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Koperasi Pandawa yang beroperasi di Depok, Jawa Barat, menyatakan telah mengantongi izin dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM.

Dengan demikian, bentuk usaha koperasi tersebut adalah koperasi simpan pinjam. "Secara badan hukum, ada izin koperasi simpan pinjam (KSP) dari Kemenkop tahun 2014," kata Andi Syamsul, juru bicara Koperasi Pandawa, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2016).

Andi menjelaskan, saat ini Koperasi Pandawa memiliki setidaknya 1.056 anggota. Para anggota tidak hanya berdomisili di Depok, tetapi juga di sekitar Jabotabek dan rata-rata berprofesi sebagai pengusaha mikro.

Andi pun menyatakan, pihak koperasi telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepada regulator, pihak koperasi menjelaskan bentuk kegiatan usaha dan dokumen kelengkapan izin.

"Koperasi ini unit usahanya apa, simpan pinjam. Berarti itu kewenangan ada di Kemenkop. Kalau dia berbentuk LKM (lembaga keuangan mikro), maka izinnya ke OJK.

Fatwa haram MUI 

Andi menjelaskan, koperasi tersebut memang beberapa waktu lalu diganjar fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok.

Menurut Andi, dalam melakukan kegiatannya, Koperasi Pandawa memberi bunga sekitar 5 sampai 10 persen.

Andi menuturkan, Koperasi Pandawa sebenarnya tidak memberi imbal hasil layaknya usaha syariah.

Pasalnya, koperasi ini berkegiatan dengan prinsip konvensional.

"Dalam akta notarisnya, koperasi ini, dalam melakukan kegiatan simpan pinjam, menggunakan pola pelayanan secara konvensional, bukan koperasi syariah," ujar Andi.

Menurut Andi, fatwa dari MUI Kota Depok cenderung tendensius. Ia berpandangan, ada baiknya MUI tak memberi fatwa haram terhadap lembaga, tetapi terhadap sistemnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com