Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Kolaborasi "Fintech" dengan Lembaga Keuangan Konvensional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terjadinya kolaborasi perusahaan penyedia layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) dengan lembaga jasa keuangan konvensional yang sudah ada. Dengan demikian, fintech dapat memberi manfaat bagi inklusi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebut, pada dasarnya kehadiran fintech harus memberi manfaat bagi masyarakat. Hal ini tidak terbatas bagi fintech yang dihadirkan lembaga jasa keuangan maupun perusahaan fintech.

Dengan demikian, fintech dapat membuka layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat. Akan tetapi, tentu saja kedua belah pihak tidak bisa bekerja sendirian.

"Yang ingin kami dorong adalah semangat kolaborasi, karena kolaborasi bisa mempercepat. Bayangkan kalau fintech sendiri yang bekerja, kalau bekerja sama dengan yang eksisting bisa lebih cepat," kata Muliaman di sela-sela acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Selain mempercepat akses dan inklusi keuangan bagi masyarakat, kolaborasi antara perusahaan fintech dengan lembaga keuangan yang sudah ada diakui Muliaman dapat memudahkan mitigasi risiko. Dengan demikian, tidak ada pihak yang akan dirugikan bila terjadi masalah.

"Kami memitigasi risiko jadi lebih mudah karena menjadi bagian dari sistem yang sudah berjalan. Sehingga, dengan demikian bisa mempercepat akses," jelas Muliaman.

Muliaman mengaku belum bisa mengestimasikan seberapa besar dampak kehadiran fintech terhadap inklusi keuangan masyarakat.

Akan tetapi, ia menuturkan bahwa fintech bisa membantu bank dalam melayani masyarakat dan menjadi alternatif layanan jasa keuangan selain bank. (Baca: "Fintech" Semakin "Merajalela", Ini yang Dilakukan OJK )

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com