Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Industri Unggas Indonesia Dikuasai Dua Pemain Besar

Kompas.com - 14/09/2016, 18:51 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengungkapkan, bahwa industri unggas Indonesia dikuasai oleh para perusahaan perunggasan besar.

"Industri unggas nasional dari hulu ke hilirnya dikuasai oleh dua pemain besar, yang keduanya menguasai lebih dari 70 persen pangsa pasar di Indonesia," ujar Syarkawi kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2016).

Syarkawi menyebutkan, tidak hanya pangsa pasar unggas saja yang dikuasai tetapi juga industri turunannya.

"Mulai dari industri intinya sampai ke industri pendukungnya seperti pakan dan peralatan ternak unggas," tambahnya.

Dugaan kartel ayam

Syarkawi menjelaskan, dengan adanya kondisi tersebut, KPPU melakukan monitoring dan menemukan adanya indikasi praktik kartel dalam industri unggas.

"KPPU melakukan pengawasan dan monitoring, di dalam proses monitoring itu kami menemukan adanya indikasi yang mengarah ke dugaan praktik anti persaingan di dalam industri unggas Indonesia. Berdasarkan indikasi dugaan tersebut, baru kami tingkatkan ke proses penelitian," tambahnya.

Syarkawi menuturkan, bila sudah masuk kedalam proses penelitian dan ditemukan alat bukti, baru kemudian perkara dilanjutkan pada proses penyelidikan.

"Dalam penyelidikan, investigator semakin yakin dengan bukti yang mereka punya terkait adanya dugaan praktik kartel dalam industri unggas," tambahnya.

KPPU telah memeriksa 12 perusahaan terlapor yang diduga melakukan praktik kartel atau pengaturan ketersediaan ayam di pasaran.

Kedua belas perusahaan itu adalah adalah PT Charoen Pokphand Jaya Farm Tbk (CPIN), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Malindo Feedmil Indonesia Tbk (MAIN), PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, dan PT Hybro Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com