Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Imbau WNI yang Ikut "Tax Amnesty" Tak Khawatir dengan Laporan Bank Singapura ke Kepolisian

Kompas.com - 21/09/2016, 15:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil perbankan Singapura yang memiliki anak usaha di Indonesia untuk mengonfirmasi tindakan institusi keuangan negara tersebut melaporkan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti amnesti pajak ke pihak kepolisian.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis menyatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada pihak Bank UOB, Bank DBS Indonesia, dan Bank OCBC NISP terkait laporan yang dilayangkan kepada pihak kepolisian Singapura, dalam hal ini Commercial Affairs Department (CAD).

Menurut Irwan, laporan tersebut hanya dimaksudkan guna memenuhi aturan. “Waktu dikonfirmasi, ini memang dilakukan di sana karena untuk menjalankan suatu artikel,” kata Irwan kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Irwan menyatakan, berdasarkan laporan ketiga bank itu, mereka sudah melakukan konfirmasi ke institusi terkait, baik ke otoritas setempat atau CAD bahwa STR (Suspicious Transaction Report/laporan transaksi mencurigakan) yang dilaporkan hanya untuk memenuhi ketentuan dan tidak ada tindak lanjut apapun.

“Kami memonitor, WNI yang dilaporkan tetap bisa melakukan transaksi bisnis seperti biasa,” ungkap Irwan.

Menurut Irwan, pelaporan semacam ini seharusnya tidak membuat WNI menjadi khawatir untuk mengikuti program pengampunan pajak. Ia menjelaskan, CAD adalah layaknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Indonesia, namun dimasukkan ke dalam unit kepolisian.

“Sama seperti transaksi yang dilaporkan ke PPATK. Cuma di Siangpura itu masuknya ke kepolisian, CAD menangani perkara keuangan. Laporan itu hanya untuk memenuhi artikel, nasabah bisa tetap melakukan transaksi seperti biasanya,” tutur Irwan.

Sebelumnya diwartakan, perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak.

CAD tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.

Mengutip The Straits Times, seorang sumber menyatakan bahwa perbankan sudah mulai mengirim laporan STR terkait nasabah Indonesia yang berpartisipasi dalam amnesti pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com