Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Dapat Pajak dari Google? Terapkan Google Tax seperti Inggris dan India

Kompas.com - 21/09/2016, 21:33 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum adanya ketentuan tentang mekanisme penarikan pajak terhadap usaha virtual membuat Pemerintah Indonesia akan kesulitan menuntut Google Indonesia untuk membayar pajak.

Direktur Eksekutif Centre For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan, saat ini Google tidak hadir secara fisik di Indonesia, tetapi mereka merupakan entitas yang memperoleh penghasilan dari iklan-iklan yang dipasang di berbagai situs.

"Kalau pemerintah mengadukan Google Indonesia menggunakan sengketa pajak, kemungkinan besar akan kalah sebab tidak memiliki payung hukum yang kuat," ujar Yustinus di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Menurut Yustinus, jika pemerintah ingin mendapatkan pajak dari Google Indonesia, maka pemerintah harus belajar dari Inggris dan India yang telah mengenakan kewajiban pajak pada Google Asia Pasific Pte Ltd.

Pemerintah pun harus terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan pihak Google Indonesia untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan berbagai pihak.

"Harus mencontoh Inggris dan India, ketika menemui kesulitan seperti itu langsung dilakukan negosiasi dan membentuk aturan yang disebut Google Tax," tutur Yustinus.

Namun, jika pemerintah masih bersikeras membawa Google pada sengketa pajak, akan sangat besar kemungkinan kalah, kecuali pemerintah bisa membangun argumen yang kuat dengan dasar hukum yang kuat.

"Argumen dan dasar hukumnya harus jelas dulu," tandas Yustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com