Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Perusahaan di Jatim Belum Paham Pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/10/2016, 18:07 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Banyak perusahaan di Jawa Timur (Jatim) belum memahami pentingnya program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebab, masih belum banyak perusahaan di Jatim yang menyelenggarakan program ini.

Menurut catatan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur (Jatim), sebanyak 3.127 perusahaan yang ada di wilayahnya tidak taat terhadap amanah Undang-Undang nomor 24 pasal 11 tahun 2011, tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jatim, Abdul Cholik. Ia mengatakan, padahal perusahaan tersebut telah diberikan surat kuasa khusus oleh kejaksaan, untuk mentaati amanah Undang-Undang.

“Banyaknya perusahaan yang tidak taat, disebabkan masih minimnya kesadaran mereka tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dengan mengikutsertakan tenaga kerjanya mengikuti program ini, mereka sama artinya telah berinvestasi,” tutur Cholik, Senin (3/10/2016).

Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, kata Cholik, apa pun yang akan menimpa pada tenaga kerja yang berada di perusahaan miliknya, maka tanggung jawab menjadi kuasa pihak BPJS dan tidak akan dibebankan kepada pengusaha.

“Oleh karena itu, kami bersama pihak kejaksaan senantiasa melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di Jatim, untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia pun menerangkan, dari jumlah total perusahaan tersebut sedikitnya sudah ada 2.243 perusahaan ‘nakal’ yang telah ditindak, atau mencapai sekitar 71,73 persen dari total 3.127 perusahaan yang ada.

Perusahaan-perusahaan itu, kata Cholik, terbagi dalam lima kategori. Yakni, perusahaan piutang iuran sebanyak 1.383 perusahaan, perusahaan wajib belum daftar sebanyak 1.611 perusahaan. 

Lalu perusahaan daftar sebagian program sebanyak 47 perusahaan, perusahaan daftar sebagian upah sebanyak 35 perusahaan, dan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja sebanyak 51 perusahaan.

“Sementara untuk jumlah perusahaan aktif yang terdaftar hingga Bulan Agustus, masih mencapai 42.701 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai 294.474 tenaga kerja, dari total jumlah tenaga kerja Penerima Upah (PU) sebanyak 1,258 juta tenaga kerja,” beber Cholik.

Sedangkan untuk tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang aktif, mencapai 121.000 tenaga kerja dari potensinya di Jatim mencapai enam juta sampai tujuh juta tenaga kerja.

Di mana BPJS Jatim sendiri menargetkan penambahan peserta baru, baik dari PU maupun BPU hingga akhir tahun ini, mencapai sekitar 600.000 peserta.

“Karena potensinya di Jatim ini sangat besar. Sebab selain pedagang, ada nelayan, petani, serta pekerja honorer. Untuk itu, kami telah menggandeng asosiasi nelayan dan kelompok tani,” pungkasnya.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan Komit soal Antikorupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com