Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gernasmapi: Harusnya yang Dibatasi adalah Kuota Kapal, Bukan Ukuran Kapal

Kompas.com - 06/10/2016, 08:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nasional Masyarakat Perikanan Indonesia (Gernasmapi) meminta pemerintah untuk mencabut aturan-aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dapat mematikan usaha nelayan.

Salah satunya, mencabut Surat Edaran (SE) nomor D.1234/DJPT/PI.470.D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran GT Kapal Perikanan pada Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa kapal tangkap yang boleh beroperasi maksimal harus berukuran 150 GT (gross ton).

Salah satu anggota Gernasmapi, Wajan Sudja mengatakan, pembatasan ukuran kapal tersebut akan merugikan para nelayan dan pemilik kapal. Sebab, dapat meningkatkan biaya angkut ikan.

"Aturan ini jelas tidak logis, karena semakin kecil ukuran kapal semakin tidak efisien," ujar Wajan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Dia menuturkan, kapal berukuran kecil tidak memberikan jaminan akan keselamatan nelayan saat menangkap ikan.

Menurut Wajan yang juga sebagai Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) ini, harusnya yang dibatasi bukan ukuran kapal, melainkan kuota kapal. Selain itu, musim tangkap harus juga yang diatur dan dikendalikan.

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan SE tersebut dalam rangka pengendalian kegiatan usaha penangkapan ikan dan pencegahan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF). Aturan ini telah berlaku sejak 1 Januari 2016.

Prestasi Susi

Walaupun sarat dengan kritik, namun Menteri Kelautan dan Perikapan Susi Pudjiatusti terus melaksanakan kebijakan-kebijakannya. Salah satu prestasi menonjol Susi adalah mengenai keberhasilannya memberantas penangkapan ikan ilegal.

Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi negara penghasil ikan nomor satu di ASEAN dan bisa menyetor pendapatan negara lebih banyak dari sebelumnya.

Kebijakan Susi yang melarang kapal-kapal asing beroperasi di perairan Indonesia, disebut berkontribusi besar bagi peningkatan penghasilan dan kesejahteraan para nelayan.

Pemerintah pun, udah mengeluarkan keputusan presiden dan peraturan presiden mengenai percepatan pembangunan industri perikanan yang akan dikendalikan rakyat lokal.

(Baca: Hingga Agustus 2016, PNBP Sektor Perikanan Mencapai Rp 279,7 miliar )

Kompas TV Memberantas Illegal Fishing- Satu Meja Eps 128 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Spend Smart
3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com