Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPPI: PLN Ramah terhadap IPP Asing, tetapi Mencekik Pengusaha Lokal

Kompas.com - 01/11/2016, 06:43 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

Kompas TV PLN Klaim Proyek 35.000 Megawatt Masih Berjalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengaku keberatan dengan dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen di proyek 35.000 Megawatt (MW). Kebijakan tersebut dinilai tidak selektif dan mempersulit masuknya pengusaha lokal.

"Terus terang, kita keberatan sekali. Banyak kawan-kawan pengusaha lokal yang mau masuk, enggak jadi. Sebab persyaratannya berat. Sama ini aspirasi kita dengan asosiasi pengusaha lainnya," ujar Ketua Umum Hippi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (31/10/2016).

Sarman mengatakan, kebijakan PLN ini sangat ramah kepada IPP (independent power producer/IPP) asing. Sebab modal mereka sangat besar. Bagi pemodal besar, jaminan 10 persen tersebut tidak seberapa.

"Dengan kebijakan begini, maka siap-siap pengusaha lokal tersingkirkan sejak awal," tutur Sarman.

Sarman mengingatkan, Presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan agar pelaku-pelaku usaha daerah dan lokal juga ikut dilibatkan dalam proyek 35.000 MW.

Bahkan usaha kecil dan menengah (UKM) pun dilibatkan agar pelaku usaha lokal tidak hanya berperan sebagai penonton di proyek besar ini.

Menurut Sarman, sudah sepantasnya pelaku usaha lokal dilibatkan sebab PLN sebagai penyerap listrik dari IPP tersebut nantinya akan membeli listrik menggunakan subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan dana konsumen, masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, PLN menyatakan, aturan 10 persen tersebut untuk mengukur kesungguhan pengembang listrik swasta. Apalagi, sebelum ada aturan ini banyak proyek PLN mangkrak.

Alhasil, banyak proyek yang harus dijual dan memakan waktu lama. Sarman berbeda pendapat dengan PLN. Sarman mengatakan, mangkraknya berbagai proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan permodalan melainkan minimnya pendampingan oleh PLN.

"Ini diluar kontrol dan kemampuan IPP, misalnya pembebasan lahan, regulasi daerah yang ribet, dan sebagainya yang sebenarnya dapat dibantu oleh PLN maupun pemerintah," pungkas Sarman.

Bahkan beberapa investor bonafid pun ikut hengkang. Belakangan diketahui, dalam rapat koordinasi dengan mantan Plt Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Luhut Panjaitan, PLN berjanji akan bertemu dengan IPP lokal guna menjajaki revisi aturan dana jaminan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada realisasi pemangkasan dana penjaminan tersebut.

"Kami sayangkan PLN kemudian berubah sikap dan sampai sekarang belum merevisi setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen," ujar Sarman.

HIPPI menilai, dana penjaminan sebesar 10 persen sangat memberatkan. Sebab itu, pihaknya meminta diturunkan menjadi 1 persen saja.

Sebab, dana tersebut nantinya tidak akan produktif alias mubazir. Sementara, proyek listrik ini membutuhkan dana besar untuk mempertahankan arus kas yang layak.

(Baca: PLN Diminta Konsisten soal Pasokan Gas dalam Proyek 35.000 MW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com