Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: 900 Pilot Indonesia Masih Menganggur

Kompas.com - 04/12/2016, 12:39 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan terdapat 900 pilot Indonesia  masih belum diserap oleh perusahan maskapai penerbangan. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam acara Kampanye Keselamatan Transportasi Udara di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu (4/12/2016). 

"Ini ada masalah besar, di mana 900 pilot kita itu tidak mendapat lapangan pekerjaan. Dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memberikan ruang kesempatan untuk bisa menggapai cita-citanya," ujar Budi Karya. 

Untuk mengatasi hal itu, Budi Karya mewajibkan, maskapai penerbangan dalam negeri untuk menyerap para pilot tersebut. Kemudian, Kemenhub juga akan meningkatkan kompetensi dengan memberikan pelatihan kepada para pilot. 

"Ada keharusan (maskapai menyerap pilot dalam negeri). Saya yakin mereka ini tidak dapat pekerjaan karena tidak lulus tes, jadi kita lakukan pelatihan. Akan tetapi pilot diharuskan melalui satu proses. Jadi tidak  bisa pilot langsung pakai pesawat Boeing 737," ucapnya. 

Selain itu, Budi Karya akan memberikan syarat-syarat kepada pilot asing yang bekerja pada maskapai dalam negeri. Hal ini dilakukan agar mengurangi pilot asing, sehingga pilot dalam negeri bisa terserap. 

"Kita harus ada syarat-syarat tertentu untuk pilot asing yang beroperasi di Indonesia. Saya pikir satu sisi kita terbuka, tetapi ternyata kesempatan pekerjaan itu membuat kita kurang bertanggung jawab," katanya.

"Terkait syarat-syaratnya ki?ta sedang bicarakan apa yang menjadi syarat pilot yang ada disini, tentunya karena mereka membawa misi khusus melalukan secara khusus harus ada  syarat?," tandasnya. 

Sekadar informasi, saat ini ada 564 pilot asing yang bekerja di Indonesia. Pilot asing tersebut lebih banyak bekerja pada rute penerbangan perintis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com