Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, BI Luncurkan Uang NKRI Baru

Kompas.com - 18/12/2016, 12:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan desain baru uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Senin (19/12/2016).

Peluncuran desain baru uang tersebut rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Penerbitan uang NKRI dengan desain baru tersebut merupakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ciri uang sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

Salah satu cirinya adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan sesuai dengan keputusan presiden.

Sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BI akan menerbitkan tujuh pecahan uang rupiah kertas.

Tak hanya itu, bank sentral juga akan menerbitkan empat pecahan uang rupiah logam. Ada 12 orang pahlawan nasional yang akan diabadikan dalam gambar muka desain baru uang NKRI tersebut.

BI menyatakan, penggunaan gambar 12 orang pahlawan nasional tersebut untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat.

Di samping itu, penggunaan gambar pahlawan nasional itu juga untuk menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, dan sikap keteladanan, serta mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.

Lalu, bagaimana dengan nasib uang rupiah yang sudah beredar saat ini? Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menyebut, uang rupiah yang ada saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

"Apabila uang rupiah kertas dan logam yang baru tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, maka uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Arbonas beberapa waktu lalu.

Nah, siapa saja 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang NKRI desain baru tersebut? Berikut daftarnya:

1. Dr Ir Soekarno (Proklamator kemerdekaan RI, Presiden Pertama RI)

2. Drs Mohammad Hatta (Proklamator kemerdekaan RI, Wakil Presiden Pertama RI)

3. Ir H Djuanda Kartawidjaja (Pengukuh kedaulatan Indonesia)

4. Letjen TNI TB Simatupang (Pelindung kemerdekaan Indonesia)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com