Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak Google dan Facebook di Indonesia, Apa Bedanya?

Kompas.com - 20/12/2016, 20:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Perusahaan raksasa penyedia layanan internet asal Amerika Serikat (AS) Google bukanlah satu-satunya perusahaan yang terlilit kasus pajak di Indonesia.

Facebook juga mengalami hal yang sama. Namun perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg tidak begitu disorot layaknya kasus pajak Google.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Muhammad Haniv, petinggi Facebook memiliki keinginan untuk datang ke Indonesia menyelesaikan kasus pajaknya.

"Modusnya sama dengan Google, hanya saja kami tidak mengajukan Bukti Permulaan kepada Facebook," ujar Haniv di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Ditjen Pajak melihat upaya itu cermin dari adanya niat baik Facebook untuk membayar pajak atas keuntungan yang meraka dapat di Indonesia.

Bila dikomparasi, kasus pajak kedua perusahaan asal AS itu memang tidak berbeda yaitu sama-sama tidak membayar pajak sesuai bisnisnya di Indonesia.

Namun sikap kedua menjadi pembeda. Sejak awal, Google begitu ngotot dan tidak mau melunak terkait utang-utang pajaknya di Indonesia.

Perusahaan raksasa internet AS itu juga mengembalikan surat pemeriksaan atas pajak-pajaknya.

Ditjen Pajak menilai sikap Google itu sebagai bukti penolakan terhadap pemeriksaan pajak. Bahkan setelah diberikan kesempatan untuk mencari "angka damai" melalui tax settlement, Google tetap tidak mau melunak.

Ditjen Pajak lantas memberikan peringatan kepada perusahaan raksasa internet asal Amerika Serikat (AS) itu.

Pemeriksaan pajak Google akan dilanjutkan dengan tahapan bukti permulaan yang berarti ada indikasi pidana.

"Tahun depan bukan settlement (penghitungan pajak) lagi. Settlement saya tutup. Itu omongan saya. Kami harus kencang. Saya minta Google tahun depan berikan datanya (keuangan), saya hitung pajaknya, dan ingat konsekuensinya denda 150 persen," lanjut Haniv.

Tax planning

Menurut pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, persoalan pajak Google dan sejumlah perusahaan layanan internet di suatu negara, dipicu oleh praktik perencanaan pajak yang agresif atau aggressive tax planning.

"Kasus ini kan sebenarnya dipicu semakin maraknya praktik aggressive tax planning dengan intensi mencari kelemahan ketentuan pajak baik dalam level domestik dan internasional," ujar Darusalam kepada Kompas.com.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com