Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Sandera Penunggak Pajak Asal Gorontalo

Kompas.com - 22/12/2016, 21:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak memutuskan menyandera seorang penunggak pajak berinisial JK dan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Penyanderaan dilakukan lantaran penunggak pajak asal Gorontalo itu terus berkelit dan kerap lari ke berbagai daerah.

"Dia lari ke Jakarta, mungkin dipikir karena Jakarta jauh (dari Gorontalo) terus kami enggak bisa tangkap," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Suluttenggomalut, Dionysius Lucas Hendrawan di Jakarta.

JK merupakan penunggak pajak dari salah satu perusahaan ekspedisi yakni PT MAM yang memiliki pokok utang pajak dan sanksinya mencapai Rp 1,4 miliar.

Sebelum menyandera JK, Ditjen Pajak sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan.

Lokasi penangkapannya berada di Parkiran Mall Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Dionysius, eksekusi dilakukan lantaran Ditjen Pajak sudah melihat aset dan keuangan JK mampu untuk membayar utang-utang pajaknya kepada negara.

Bahkan, JK juga sudah ditawari untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty dan tertarik menyelesaikan persoalan pajaknya.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, tidak ada tindak lanjut dari penunggak pajak tersebut. "Jadi ini menunjukkan bahwa wajib pajak di manapun kalau tidak punya itikad baik, kami akan kejar dan tangkap mereka," kata Dionysius.

Penyanderaan akan dilakukan selama 6 bulan ke depan. Namun JK bisa saja dibebaskan bila membayar utang-utang pajaknya kepada negara atau mengikuti program tax amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com