Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Kinerja, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan pada 2017

Kompas.com - 09/01/2017, 17:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi perekonomian domestik dan global tahun 2017 diperkirakan masih diselimuti ketidakpastian.

Mengantisipasi hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pun mengambil strategi jangka panjang dan strategi jangka pendek agar kinerja tetap tumbuh baik.

"Pertama, kita tetap menyesuaikan dengan kewajiban. Jadi, kita punya data tahun ini, kewajiban yang harus kita bayar untuk tiap program berapa," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Setelah membayarkan kewajiban untuk tiap program, BPJS Ketenagakerjaan lantas mengalokasikan aset jangka pendeknya.

Dalam mengalokasikan aset jangka pendek ini, BPJS Ketenagakerjaan melakukan management aktiva dan pasiva atau Assets and Liabilities Management (ALMA). "Aset jangka pendeknya berapa persen, instrumennya di mana," kata Utoh.

Strategi kedua dalam menghadapi fluktuasi di pasar yaitu dengan melakukan alokasi aset taktis (TAA).

Utoh menjelaskan, strategi ini maksudnya adalah setiap tiga bulan BPJS Ketenagakerjaan melakukan evaluasi kondisi pasar. BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar.

Menurut Utoh, dengan kekuatan dana kelolaan yang besar, BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi salah satu big player dan penentu kondisi market Indonesia. "Jadi ada strategi jangka panjang dan strategi pendek," kata Utoh.

Dengan capaian yang diraih pada 2016 dan prediksi ekonomi yang lebih baik di 2017, Utoh optimistis BPJS Ketenagakerjaan kembali bisa membukukan hasil investasi double digit pada tahun ayam api ini.

Per November 2016, BPJS Ketenagakerjaan mendapat keuntungan dari hasil investasi sebesar Rp 20,91 triliun atau 10,01 persen dari dana kelolaan sebesar Rp 249,66 triliun.

Rincian alokasi aset per November 2016 yakni deposito (9 persen), surat utang pemerintah (65 persen), saham (17 persen), reksadana (7 persen), serta properti dan penyertaan langsung (1 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com