Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Cara Pelaporan, BPK Luncurkan Dua Aplikasi "E-Auditing"

Kompas.com - 10/01/2017, 16:00 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meluncurkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017 dan Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) pemeriksaan keuangan.

Dua sistem berbasis informasi teknologi itu diluncurkan bersamaan dengan peresmian renovasi museum BPK di komplek Bakorwil, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017).

Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari, menjelaskan SPKN terus mengalami inovasi dan pembaharuan selama 10 tahun terakhir.

SPKN 2017 menjadi awal penguatan kualitas kerja serta konsistensi BPK untuk membuat SPKN sesuai standar nasional maupun internasional.

Adapun aplikasi SIPTL bermanfaat untuk mempercepat rekomendasi serta tindak lanjut temuan BPK apabila temuan tersebut berlanjut ke ranah hukum.

"Intinya agar tanggung jawab pengelolaan keuangan negara itu menjadi lebih transparan, akuntabel, terpenuhi kebutuhan akses informasi yang realtime," ujar Sapto.

Aplikasi ini dinilai Sapto sebagai upaya yang efektif dan efisien, pasalnya antara BPK dan pihak pengelola keuangan yang diperiksa bisa saling berkomunikasi langsung melalui jaringan online, dengan cepat, akurat serta dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.

Terlebih selama ini tenaga auditor BPK masih tergolong minim untuk menangani banyak pemeriksaan di berbagai entitas di seluruh Indonesia.

"Kalau sebelumnya kan lama bisa 180 hari lebih. Dengan itu barangkali seminggu selesai, sehingga tidak ada tindak lanjut yang tidak dilakukan, duit negara jadi bisa betul-betul efisien dipakai," jelasnya.

Menurutnya, sistem ini sangat menyingkat waktu sepanjang kedua belah pihak betul-betul mau mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara.

BPK, kata Sapto, sudah meminta Gubernur Jawa Tengah dan kepada daerah lainnya agar pemerintah daerah juga aktif melaporkan keuangan.

"Inspektorat, di Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga harus ikut. Jangan hanya kami (BPK) yang aktif. Dengan begitu laporan keuangannya bisa membaik, korupsi bisa dicegah," tandasnya.

Terkait kesiapan penerapan SIPTL itu, Saptu menyebut telah melakukan desiminasi ke 700 intetitas termasuk ke sekitar 500 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

"Pelaporan keuangan mulai awal tahun 2017 sudah bisa memakai sistem ini," ucap Sapto.

Untuk menjamin keamanan data dan informasi, aplikasi SIPTL tersebut telah dilakukan assesment Lembaga Sandi Negara (Lensaneg).

Penandatanganan kesepakatan dengan Lensaneg sudah dilakukan bersamaan dengan peluncuran SIPTL BPK di Kota Magelang.

(Baca: BPK Akan Luncurkan "E-auditing" Awal 2017 )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com