Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bakal Libatkan Swasta Garap Tol Udara di Papua

Kompas.com - 10/01/2017, 16:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melibatkan maskapai swasta untuk mengoperasikan tol udara di Papua. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub Agus Santoso dalam sebuah diskusi di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (10/1/2017). 

"Ini tentunya jika ada pihak swasta kami akan sangat senang karena sekarang domain-nya memang dari pihak swasta," ujar Agus. 

Agus menuturkan, Kemenhub bakal memakai sistem tender untuk menentukan maskapai swasta mana yang akan mengoperasikan tol udara.

Namun dia tidak menyebutkan kapan pelaksanaan tender tersebut dilakukan. 

"Kami nanti pakai sistem tender maskapai swasta. Karena acuan yang kami pakai, swasta ini untuk menerbangi pesawat untuk tol udara," katanya. 

Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa mendukung gagasan tol udara yang diusulkan oleh Kemenhub.

Menurut dia, harga bahan pokok di daerahnya masih terbilang mahal.  Sehingga adanya tol udara, diharap bisa menurunkan harga bahan pokok di Papua, khususnya Mamberamo Raya.

"Jembatan udara bisa dilaksanakan di sana (Papua). Bandara di sana (Papua) harus diperhatikan pemerintah," tandasnya. 

Sekadar informasi, Kemenhub telah menggagas tol udara di Papua. Hal ini diusulkan untuk menurunkan harga bahan pokok di Papua.

Dalam hal ini, Kemenhub bakal mengeluarkan Rp 200 miliar untuk mensubsidi pelaksanaan tol udara. 

(Baca: Kemenhub Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Subsidi Tol Udara)

Kompas TV Jokowi Targetkan 2019 Papua Bisa Nikmati Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com