Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Dewan Komisioner OJK Diharapkan Profesional dan Berintegritas

Kompas.com - 23/01/2017, 16:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan pada 23 Juli 2017, Presiden Joko Widodo membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi tersebut sesuai Keputusan Presiden Nomer 5/P Tahun 2017 yang ditetapkan pada 10 Januari 2017 lalu.

Lalu, seperti apa sebaiknya calon anggota DK OJK berikutnya? Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menjelaskan, anggota DK OJK berikutnya diharapkan dapat melanjutkan pencapaian OJK sejauh ini.

Pun DK OJK diharapkan berkomitmen terus mendorong fungsi OJK dalam mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Juga berkomitmen dalam mendorong peran sektor jasa keuangan untuk mendukung terciptanya kemandirian finansial masyarakat serta mendorong upaya peningkatan pemerataan pembangunan," kata Josua di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Calon DK OJK pun harus memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik di industri keuangan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi dan dana pensiun.

Josua memandang, calon yang punya pengalaman di Bank Indonesia (BI) dan OJK ideal untuk mengisi posisi DK OJK.

"Yang terpenting adalah calon-calon tersebut dapat mengelola stabilitas di perbankan dan jasa keuangan serta memberikan terobosan-terobosan dalam mendorong optimalisasi penyaluran kredit di industri perbankan dan program yang bertujuan dalam pendalaman pasar keuangan untuk lembaga keuangan non bank," ungkap Josua.

Setelah diseleksi, Pansel akan memilih 21 nama calon untuk disampaikan kepada Presiden dan akan disaring menjadi 14 nama untuk diajukan kepada DPR untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

Pendaftaran akan dibuka pada 17 Januari 2017 secara online selama 12 hari kerja dan akan ditutup pada 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB.

Nantinya, Presiden akan menetapkan 7 nama sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang pelantikannya akan dilakukan pada 21 Juli 2017 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com