Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Bursa Efek Indonesia Kembangkan Wirausaha

Kompas.com - 26/01/2017, 15:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja meluncurkan IDX Incubator, sebagai ruang inkubasi bagi usaha rintisan (start-up) dan usaha kecil menengah (UKM) untuk berkembang.

Di IDX Incubator, start-up dan UKM akan mendapatkan program pembinaan hingga akses ke permodalan.

Untuk mendapatkan berbagai fasilitas tersebut, usaha rintisan dan UKM dikenakan biaya bulanan yang cukup terjangkau. Berapa biaya mengikuti ruang inkubasi IDX Incubator?

“Biayanya antara Rp 750.000 sampai maksimal Rp 1 juta per orang,” kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio, di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurut Tito, biaya itu cukup terjangkau. Betapa tidak, hanya dengan maksimal Rp 1 juta per orang, peserta mendapatkan banyak manfaat. Peserta mendapatkan materi mengenai akuntansi, cara pembuatan PT, akses internet berkecepatan tinggi, dan tentu saja bergaul dengan para pemilik modal.

“Seperti inkubator, di tempat ini kami betul-betul men-develop bayi untuk siap bersaing di lapangan,” kata Tito.

Kepala Divisi Privatisasi, Start-up, dan Foreign Listing BEI Saptono Adi Junarso mengatakan, progam ini dibuka untuk semua level usaha. Mulai dari yang baru mempersiapkan ide, sampai perusahaan yang siap masuk ke pasar modal.

“Selama periode tertentu kami akan memberikan program pembinaan meliputi, mentoring, co-working space yang bisa dimanfaatkan. Juga kami memberikan akses untuk mendapatkan funding,” terang Sapto.

Rencananya, bursa juga akan membuat berbagai event yang mempertemukan perusahaan dengan investor. Selain itu, usaha rintisan dan UKM yang ikut program ini berkesempatan dipromosikan di kanal pemasaran, IDX Channel.

“Untuk mendaftar, syaratnya sudah punya tim dan konsep,” imbuh Sapto. Nantinya komite akan menyeleksi peserta yang layak ikut program ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com