Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Solusi Menko Darmin agar Produk Sawit Tak Selalu Disudutkan

Kompas.com - 02/02/2017, 13:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa kalangan menilai bahwa produk-produk turunan sawit merusak kesehatan penggunanya dan juga perkebunan sawit dikatakan cukup merusak ekositem lingkungan.

Guna menepis anggapan tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyarankan agar perusahaan-perusahaan penghasil maupun pengolah kelapa sawit membenahi sistem perkebunan kelapa sawitnya dan juga melakukan standardisasi perkebunan sawit.

"Kita harus bangun sistem agar semua pabrik kelapa sawit jelas. ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dilakukan supaya standar perkebunannya jelas. Itu dibuat supaya tidak ada lagi alasan kalangan global menyudutkan kelapa sawit. Kita tidak mau jadi pecundang dan bisa berdiri tegak," ujar Darmin di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Darmin mencontohkan, ketika Pemerintah Perancis berencana memasukkan pajak impor tambahan untuk produk minyak mentah dan turunannya.

Di mana pengenaannya dilakukan bertahap dengan besaran 300 euro per ton pada 2017, 500 euro per ton pada 2018, dan terus meningkat hingga 900 euro per ton pada 2020.

Alhasil, kenaikan pajak pada produk kelapa sawit Indonesia ke Perancis meningkat. Oleh karena itu, standardisasi dikaitkan betul dengan pembenahan di bidang kelapa sawit.

"Saya tidak usah cerita dulu bagaimana menyelesaikan masalah Perancis, tapi sudah selesai. Dalam waktu dekat akan ada Perpres standardisasi ditandatangani dan kita mulai," terang Darmin.

Melalui standardisasi perkebunan, Darmin optimistis satu hingga dua tahun ke depan Indonesia menjadi negara penghasil kelapa sawit yang standarnya tidak bisa dipojok-pojokkan oleh pihak mana pun.

"Bahkan kita juga sudah membangun pendekatan lain dalam soal kebakaran, walaupun pasti kawan-kawan kelapa sawit mengubah pendekatan kebakaran hutan dari menjadi mencegah kebakaran hutan," pungkasnya.

(Baca: Sepanjang 2016, Produksi Minyak Sawit Alami Penurunan)

Kompas TV Pemerintah Hentikan Pembukaan Lahan Sawit Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com