JAKARTA, KOMPAS.com - Inflasi indeks harga konsumen (IHK) bulan Januari 2017 tercatat sebesar 0,97 persen secara bulanan (mtm). Angka ini cukup tinggi apabila dibandingkan dengan inflasi IHK pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,51 persen (mtm).
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengungkapkan, inflasi pada awal tahun 2017 yang terbilang tinggi tersebut disebabkan oleh komponen harga yang diatur pemerintah atau administered prices. Hal ini antara lain terkait dengan penyesuaian biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Agus menuturkan, pada tahun 2017 ini pun ada beberapa risiko lain terkait administered prices, yakni pengurangan subsidi listrik, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), maupun rencana menerapkan BBM satu harga.
Namun demikian, Agus menegaskan, pihaknya dan pemerintah tidak tinggal diam. "Kami sambut baik dalam pertemuan high level antara Bank Indonesia dan pemerintah, kita sudah siapkan strategis untuk menghadapi itu," kata Agus dalam konferensi pers rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Dengan koordinasi dan berbagai upaya, imbuh Agus, bank sentral maupun pemerintah meyakini bahwa peningkatan risiko inflasi karena komponen administered prices akan dikompensasi dengan menjaga inflasi inti dan komponen harga pangan bergejolak atau volatile food. Cara yang akan ditempuh adalah mengupayakan pengendalian harga bahan-bahan pokok.
"Kita upayakan juga kebijakan administered prices akan diambil ketika yang lain terjaga," imbuh Agus. Selain itu, Agus pun menyatakan penyesuaian administered prices yang dilakukan pemerintah adalah guna melakukan refomasi. Hal ini terkait pengurangan subsidi yang dirasa kurang produktif dan dampaknya kepada inflasi pun hanya sementara.
"Ini komitmen lakukan reformasi, dan kami yakini ini adalah one time inflation. Kita komitmen menjaga agar inflasi sesuai dengan range 3 sampai 5 persen," ungkap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.