Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Dirut Pertamina, Menteri BUMN Tunggu Usulan Dewan Komisaris

Kompas.com - 08/02/2017, 18:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno masih menunggu nama calon Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pengganti Dwi Soetjipto dari Dewan Komisaris BUMN Migas itu.

"Kami menunggu rekomendasinya dari Dewa Komisaris," ujarnya usai menghadiri acara Mandiri Invesment Forum di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Menurut Rini, ketentuan usul nama calon Direktur Utama Pertamina dari Dewan Komisaris merupakan ketentuan yang terdapat di anggaran dasar perusahaan plat merah tersebut.

Sedangkan terkait kriteria, Rini hanya menyebut banyak kriteria yang dipertimbangkan untuk memilih pucuk pimpinan perusahaan besar layaknya Pertamina.

Hanya saja ia enggan menjabarkannya lebih jauh. Selain itu, Rini juga belum mau banyak bicara terkait kemungkinan pengajuan nama calon Dirut Pertamina dari luar BUMN Migas itu.

Kementerian BUMN masih memilki waktu hingga 30 hari ke depan untuk memilih pimpinan pucuk Pertamina.

"Maksimum 30 hari dari sekarang kami harus memilih," kata Rini.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah untuk melakukan perombakan di tubuh PT Pertamina Persero.

Berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS), dua pimpinan teratas perusahaan minyak dan gas (migas) nasional itu dicopot, yakni Direktur Utama Dwi Soetjipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang.

Pencopotan dua pimpinan Pertamina itu dilakukan dalam rangka penyegaran di dalam tubuh perusahaan pelat merah itu. Terlebih lagi ada masalah kepemimpinan di tubuh Pertamina di bawah kendali Dwi Soetjipto.

Kompas TV Laba Pertamina Lampaui Laba Petronas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com