Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Indonesia Ancam Pangkas Kontraktor dan Karyawan

Kompas.com - 14/02/2017, 15:27 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia akan melakukan pengurangan kontraktor dan karyawan yang bekerja di lingkungan Freeport Indonesia, jika pemerintah tidak mengizinkan Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat.

"Jika berlangsung tanpa ekspor, akan ada pengurangan kontraktor dan karyawan," kata Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, Riza Pratama kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

Namun demikian, dirinya tidak menyebutkan berapa besaran pengurangan kontraktor dan karyawan yang akan dilakukan perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut.

Menurut Riza, pengurangan kontraktor dan karyawan tersebut berdasarkan pada, upaya Freeport Indonesia ke pemerintah Indonesia terkait perubahan status operasi dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.

Masih terdapat beberapa hal yang dirasa memberatkan Freeport Indonesia seperti, kebijakan fiskal dan perpanjangan operasi. Freeport Indonesia pun menginginkan adanya kepastian fiskal dan hukum.

"Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, PTFI akan mengubah KK menjadi IUPK dengan syarat IUPK disertai dengan suatu perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama dengan KK," tutur Riza.

Menurut Riza, persyaratan ini diperlukan dan sangat penting untuk rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia. Freeport Indonesia pun akan terus bekerja sama dengan Pemerintah untuk mencapai kesepakatan yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Namun, hingga saat ini kata Riza, belum ada kesepakatan yang pasti terkait rencana investasi jangka panjang Freeport Indonesia. Pemerintah tetap melarang ekspor konsetrat dan hal tersebut akan menganggu kelangsungan Freeport Indonesia.

"Sampai saat ini, belum ada kesepakatan. Ekspor tetap dilarang sebagai akibat dari peraturan-peraturan yang diterbitkan di Januari 2017, yang bertentangan dengan hak-hak PTFI dalam kontrak dengan Pemerintah yang mengikat secara hukum," pungkasnya.

Kompas TV Pemerintah Tolak Syarat Freeport Untuk Ubah Kontraknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com