Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Suspensi 11 Emiten karena Telat Bayar "Listing Fee"

Kompas.com - 16/02/2017, 11:44 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap perusahaan tercatat atau emiten di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran annual listing fee (ALF) setiap tahun.

Berdasarkan catatan BEI, sampai dengan 14 Februari 2017 terdapat 11 emiten yang belum melakukan pembayaran pokok dan denda atas keterlambatan pembayaran ALF 2017.

Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, Kamis (16/2/2017) akibat dari keterlambatan pembayaran listing fee dan denda tersebut, maka BEI melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk delapan emiten diantaranya.

1. PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK)
2. PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI)
3. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS)
4. PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA)
5. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB)
6. PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW)
7. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
8. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

BEI juga melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai untuk tiga emiten diantaranya.

1. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)
2. PT Yulie Sekurindo Tbk (YULE)
3. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA)

Pembayaran paling lambat dilakukan pada 15 Februari 2016 dan paling lambat 15 hari sejak tanggal tersebut. Jika emiten tidak membayar, BEI akan melakukan sanksi berupa suspensi.

Suspensi dilakukan mulai perdagangan pada 16 Februari 2017. Emiten dengan nilai kapitalisasi pasar kurang dari Rp 100 miliar harus membayar Rp 50 juta. Sementara, perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 500 miliar harus merogoh Rp 250 juta.

Kompas TV BEI Torehkan Rekor Perdagangan Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com