Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Jonan Tak Bandingkan Setoran Freeport dengan Industri Rokok

Kompas.com - 22/02/2017, 13:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi turut berkomentar mengenai kemelut antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Dalam pernyataannya, Tulus kurang setuju dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang membandingkan besaran setoran PTFI dengan industri rokok ke negara.

(Baca: Jonan: Freeport Ini, Bayar Rp 8 Triliun Saja Rewel Banget)

Seperti diberitakan sebelumnya, menteri Jonan saat itu mengatakan bahwa setoran pajak Freeport hanya Rp 8 triliun tapi rewel atau banyak omong, dibandingkan setoran cukai rokok sebesar Rp 135 triliun tapi tidak rewel.

Tulus menilai, membandingkan setoran atau kontribusi Freeport dengan industri rokok ke negara adalah suatu hal yang berlebihan bahkan cenderung menyesatkan.

"Membandingkan kontribusi Freeport dengan kontribusi industri rokok adalah pernyataan yang lebay (berlebihan) bahkan menyesatkan," kata Tulus dalam keterangannya, Rabu (22/2/2017).

Penyataan Tulus tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia terdapat tiga poin yang harus digarisbawahi.

Pertama, cukai rokok Rp 135 triliun bukan dibayar oleh industri rokok, tapi dibayar oleh konsumen perokok. Jadi bukan industri rokok yang membayar Rp 135 triliun, tapi masyarakat Indonesia yang merokok. Karena cukai dibayar perokok.

Kedua, industri rokok di Indonesia bukan hanya rewel, tetapi justru melakukan perlawanan terhadap regulasi itu sendiri.

Industri rokok adalah industri yang paling bandel karena tidak mau diatur pemerintah. "Itulah perilaku industri rokok besar di Indonesia yang acap melakukan perlawanan dan pembangkangan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah," kata dia.

Ketiga, bahwa angka Rp 135 triliun dari cukai rokok itu pun juga masih sangat kecil. Karena seharusnya pemerintah bisa mendapatkan cukai rokok sekitar Rp 300 triliun. Apalagi jika dibandingkan dengan dampak sosial ekonomi dari konsumsi rokok, maka angka Rp 135 triliun itu tidak ada apa-apanya.

Jika melihat tiga poin tersebut, maka sudah selayaknya pemerintah tidak lagi membandingkan setoran Freeport dengan industri rokok ke pemerintah Indonesia.

"YLKI mendesak Menteri ESDM untuk tidak membandingkan masalah Freeport dengan industri rokok. Dan mendesak untuk merevisi pernyataan tersebut. Pernyataan Jonan terhadap cukai rokok, selain menyesatkan dan salah, juga akan membuat industri rokok makin besar kepala," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com