Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pengusaha Pemula, Pemprov Sumut Fasilitasi Kredit dengan Bunga Rendah

Kompas.com - 23/02/2017, 16:55 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sebagai bentuk dukungan kepada para pengusaha muda pemula, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi meluncurkan kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP).

Kredit produk PT Bank Sumut ini bertujuan mendorong lahirnya wirausaha baru di Sumut. Bunga kreditnya relatif rendah yaitu 6,99 persen per tahun. Gubernur berharap fasililitas kredit ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para pengusaha pemula untuk memajukan usahanya.

“Saya minta para pengusaha pemula memanfaatkan fasilitas kredit ini untuk memajukan usahanya. Dengan begitu, bisa terus melakukan upaya-upaya kreatif, inovatif dalam mengembangkan dan mengolah sumberdaya yang ada untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Sumut yang berdaya saing,” kata Erry, Rabu (22/2/2017).

Program SIPP yang merupakan kerjasama PT Bank Sumut, Pemprov Sumut dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). SIPP merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan misi Provinsi Sumut dalam mengurangi jumlah pengangguran melalui penciptaan wirausaha baru dan penyerapan tenaga kerja oleh koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah. Serta meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil menengah.

Direktur Utama PT Bank Sumut Edie Rizliyanto menambahkan, produk SIPP sejalan dengan visi Bank Sumut untuk menggerakkan ekonomi Sumut. Kredit SIPP menjadi modal kerja dan investasi bagi segmen kredit mikro di Bank Sumut.

"Dengan bunga kredit hanya 6,99 persen, di Indonesia baru Bank Sumut yang memberikan kredit dengan bunga serendah ini. Tujuannya supaya kegiatan ekonomi masyarakat Sumut meningkat,” kata Edie.

SIPP diprioritaskan kepada pengusaha mikro yang bergerak di semua sektor di Sumatera Utara. Tahap pertama, pihaknya menyiapkan dana Rp 25 miliar yang dialokasikan untuk 1.700 pengusaha pemula.

Sejak dikeluarkan pada November 2016, PT Bank Sumut sudah menyalurkan sebanyak Rp 1 miliar. Plafond minimal SIPP berkisar Rp 1 juta hingga maksimal Rp 15 juta dengan jangka waktu untuk modal kerja enam sampai 36 bulan dan investasi 12 hingga 36 bulan.

Sementara Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Akbar Himawan Buchari menjelaskan, lahirnya program SIPP diawali dari diskusi pihaknya dengan gubernur untuk memajukan UMKM dan melahirkan wira usaha baru.

Gubernur yang pernah menjabat Ketum HIPMI ini menyambut baik usulan tersebut. “Gubernur berkoordinasi dengan Bank Sumut, lahirlah SIPP. Kami sambut gembira, ini bukti keberpihakan dan dukungan pemerintah untuk kemajuan dunia usaha khususnya pengusaha muda di Sumut,” kata Himawan.

Sambungnya, saat ini ada 25 cabang HIPMI di Sumut yang salah satu program kerjanya adalah memberi bimbingan kepada HIPMI Perguruan Tinggi (HIPMI PT) untuk menciptakan pengusaha pemula. Saat ini HIPMI PT Sumut sudah ada di 14 kampus.

"Persoalan yang selalu dihadapi para pengusaha pemula adalah akses permodalan, izin dan pemasaran,” pungkasnya.

Peluncuran kredit SIPP bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah HIPMI PT Sumut. Gubernur secara simbolis menyerahkan kredit SIPP kepada tujuh pengusaha pemula. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Otoritas jasa Keuangan Kantor Regional 5 Sumut Lukdir Gultom, Rektor HIPMI PT Nasional Said Aldi Al Idrus, Ketua HIPMI PT Sumut M Zaid Fahry, Ketua Umum BPC HIPMI se-Sumut, para pelaku ekonomi, pengusaha dan wirausahawan muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Whats New
Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Perilaku Petugas Penagihan 'Fintech Lending' Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Perilaku Petugas Penagihan "Fintech Lending" Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Whats New
Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com