Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Rantai Distribusi Pangan yang Tak Mudah Diselesaikan

Kompas.com - 25/02/2017, 05:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan tahun, persoalan rantai distribusi pangan tak juga dapat diselesaikan pemerintah sehingga menyebabkan harga pangan pokok kerap melambung dan sulit dikendalikan.

"Sudah puluhan tahun itu (rantai distribusi) dibiarkan dan dikelola oleh swasta dalam artian menjadi mekanisme pasar mereka," ujar Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, hal itu terjadi karena rantai distribusi telah lama diabaikan oleh pemerintah. "Rantai distribusi ini telah ditinggalkan pemerintah dan dikuasai oleh mekanisme pasar," tambahnya.

Djarot mengatakan, pada beberapa komoditas pokok terjadi ketidakadilan harga akibat panjangnya rantai distribusi bahan pokok dari produsen ke konsumen.

"Contoh dari petani harga 10 rupiah sampai pedagang 18 rupiah, nah pemerintah harus memotong rantai itu, mengefisienkan rantai itu," tegas Djarot.

Menurut dia, memang diperlukan waktu dan proses yang tidak sebentar untuk memperbaiki tata kelola pangan saat ini mengingat mekanisme pasar telah berakar kuat dalam rantai distribusi.

Sebagai lembaga yang menjadi regulator dalam stabilisasi harga pangan di tingkat produsen dan konsumen, Bulog tengah mengintensifkan program Rumah Pangan Kita (RPK).

"Bulog mencoba melangkah, ya masih banyak kekurangan, tetapi kita telah melangkah. Bulog mencoba membangun rumah pangan kita untuk memotong rantai distribusi, tetapi hasilnya memang belum sempurna, masih banyak hambatan di sana sini," papar Djarot.

Hingga saat ini Bulog baru memiliki 12.000 RPK yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Bulog juga telah memanfaatkan teknologi digital dalam operasional RPK.

"Dulu RPK itu antre ambil barang ke Bulog. RPK ini pengusaha kecil jadi enggak cukup punya tenaga. Kalau dia harus ke Bulog dia harus tutup sementara. Jadi, kami punya konsep RPK tinggal pesen, barang datang dengan memanfaatkan teknologi. Pengiriman dibatasi satu kali dalam 24 jam," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com