Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Keributan Angkutan "Online" dan Konvensional, Ini Arahan Kemenhub

Kompas.com - 10/03/2017, 18:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasca-keributan antara ojek berbasis aplikasi dengan angkutan kota (angkot), Kementerian Perhubungan langsung memberikan arahan kepada seluruh kepala dinas perhubungan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto meminta seluruh kadishub di daerah untuk menyiapkan aturan sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Menteri Perhubungan 32 Tahun 2016.

"Yang pertama yang bisa kita lakukan adalah memberikan pengertian, sosialisasi, menyampaikan aturan yang berlaku," ujarnya saat mengumpulkan pemangku kepentingan di acara uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 32 Tahun 2016 di Makassar, Jumat (10/3/2017).

Aturan itu mengatur tentang penyelenggaraan angkutan online. Di antaranya menyiapkan aturan tarif batas bawah dan atas serta batas kendaraan taksi online di wilayah masing-masing. Kewenangan ini diberikan kepada pemda.

"Jangan tarsok-tarsok (sebentar besok). Jangan didemo dulu baru membuat aturannya," kata Puji.

Ketiga, Kadishub juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan aturan sesuai revisi PM 32 Tahun 2016. Bila aturan itu tidak dijalankan, maka kadishub harus bertindak tegas terhadap angkutan online.

Keempat, ia meminta kadishub dan seluruh pemangku kepentingan transportasi untuk bersama-sama menjaga kondisi agar tetap kondusif. Tidak mudah terprovokasi sehingga menimbulkan kerugian bagi masyakarat.

Saat ini Kemenhub masih melakukan uji publik terkait revisi PM 32 tahun 2016. Rencananya aturan itu akan dirilis dalam waktu dekat ini. Diharapkan, penyempurnaan aturan itu bisa menjadi solusi masalah antara angkutan online dan konvensional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com