JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap ke-4 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) rampung. Dari 30 nama, hanya 21 nama yang dinyatakan lolos seleksi tahap tersebut.
Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani, seleksi tahap ke-4 adalah tes wawancara. Sejumlah kejadian pun sempat mewarnai proses wawancara itu.
(Baca: Sebanyak, 21 Nama Calon Pimpinan OJK Diserahkan ke Presiden Jokowi)
"Ada satu atau dua yang kami wawancara sampai mengeluarkan air mata, ada yang sampai berkeringat dingin," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2017).
"Itu bukan karena kami melakukan apa-apa tapi karena kami sangat konsen untuk mencari yang terbaik," sambung Sri Mulyani.
Wawancara dimulai sejak 9-11 Maret 2017. Dalam prosesnya, satu calon anggota pimpinan OJK berhadapan langsung dengan sembilan anggota Pansel.
Mereka adalah Sri Mulyani, Darmin Nasution, Agus Martowardojo, Hadiyanto, Erwin Rijanto, Tony Prasetiantono, Gunarni Soeworo, Margaret Mutiara, dan Ariyanto Suliyanto.
Sejumlah pertanyaan ditanyakan, mulai dari pertanyaan mendasar seputar alasan ikut seleksi menjadi pimpinan OJK, visi OJK ke depan, bahkan hingga rekam jejak pribadi.
Pansel sendiri menggunakan banyak data dan informasi untuk mencari pimpinan yang memilki integritas tinggi untuk OJK periode 2017-2022. Data itu berasal dari KPK, PPATK, Mahkamah Agung, hingga laporan masyakarat.
Saat ini, 21 nama itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, Presiden akan memilih 14 nama dan akan disampaikan kepada DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Nantinya DPR hanya memiliki 7 nama yang akan menduduki kursi pimpinan OJK selama 5 tahun ke depan.