Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago Jadi Komisaris Utama BRI

Kompas.com - 15/03/2017, 18:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS), pada Rabu (15/3/2017).

Selain merombak jajaran direksi, bank plat merah itu juga merombak jajaran komisaris. Posisi Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat oleh Mustafa Abubakar, diganti oleh Andrinof Chaniago.

(Baca: Resmi, Suprajarto Jadi Nahkoda Baru BRI )

Andrinof adalah mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas 2014-2015. Ia juga dikenal sebagai akademisi, peneliti, dan pengamat kebijakan publik.

Selain itu, BRI juga mengangkat Nicolaus Teguh Budi sebagai anggota komisaris perseroan menggantikan Jeffry Wurangian.

Susunan Dewan Komisaris BRI:

Komisaris Utama/Komisaris Independen        : Adrinof A. Chaniago
Wakil Komisaris Utama                                    : Gatot Trihargo
Komisaris                    : A. Fuad Rahmany
Komisaris                    : Jeffry J. Wurangian
Komisaris                    : Adhyaksa Dault
Komisaris                    : A. Sony Keraf
Komisaris                    : Vincentius Sonny Loho
Komisaris                    : Mahmud
Komisaris                    : Nicolaus Teguh Budi

(Baca: RUPS BRI Putuskan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com