Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin: Paket Kebijakan Ekonomi XV Molor Dari Target

Kompas.com - 21/03/2017, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian RI, Darmin Nasution untuk membawa draf Paket Kebijakan Ekonomi XV ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Selasa (21/3), harus meleset lagi.

Paket kebijakan XV yang sebelumnya Darmin bilang akan berkaitan dengan penyedia jasa logistik, harus diundur lagi untuk sampai ke tangan Presiden Joko Widodo.

"Belum, ternyata peraturannya belum selesai, saya tidak mau mengumumkannya," kata Darmin Nasution saat menjelang pulang dinas di kantornya, Kemenko RI, Senin malam (20/3).

(Baca: Paket Kebijakan Ekonomi XV Masih Disempurnakan)

Ketika ditanya awak media tentang apa kekurangan draf paket kebijakan XV, Menko Darmin hanya menjawab singkat.

Menurut dia, masih banyak kekurangan dari draf tersebut. Ia bilang, tidak ada kendala untuk menyusun drafnya, tapi karena memang kementerian terkait belum selesai memberikan masukan.

"Itu kan banyak (kurangnya) ada beberapa belas. Bukan karena ada kendala, ya belum tuntas saja dari kementerian masing-masing," pungkas Menko Darmin.

(Baca: Paket Kebijakan Ekonomi Dinilai Belum Berdampak)

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan 14 Paket Kebijakan Ekonomi sejak September 2015.

Teranyar, Paket Kebijakan Ekonomi 14 diterbitkan pada November tahun lalu, kebijakan ini berisi ihwal peta jalan pengembangan industri e-commerce.

Dari sejumlah paket kebijakan perekonomian yang dikeluarkan pemerintah, bertujuan memangkas aturan atau deregulasi terhadap peraturan yang selama ini menghambat ekonomi. (Ramadhani Prihatini)

Kompas TV Pelaku Bisnis Tunggu Implementasi Paket Kebijakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com