Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Menggembirakan, Nilai Tukar Petani Anjlok Lagi di Maret 2017

Kompas.com - 03/04/2017, 12:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2017 sebesar 99,95 atau turun 0,38 persen dibandingkan Februari 2017 yang sebesar 100,33.

Penurunan NTP tersebut mengkonfirmasi semakin rendahnya kemampuan atau daya beli petani sejak awal tahun. Pada Januari 2017, nilai tukar petani mencapai 100,91.

"NTP Maret 2017 kurang menggemberikan," ujar Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Penurunan NTP nasional dipengaruhi sejumlah NTP di sejumlah subsektor mulai dari tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, hingga perikanan.

Selain itu, indeks harga yang diterima petani juga turun 0,39 persen. Sementara indeks harga yang harus dibayar petani hanya turun tipis 0,01 persen.

BPS juga melaporkan, harga gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 4.373 per kg, turun 5,74 persen dibandingkan Februari 2017.

Sementara gabah di tingkat penggilingan Rp 4.460 per kg, turun 5,71 persen. Rata-rata harga beras premium di penggilingan sebesar Rp 9.389 per kg, turun sebesar 0,21 persen dibandingkan Februari 2017.

Tak hanya itu, harga beras medium di penggilingan juga hanya Rp 8.705 per kg, atau turun 3,78 persen dibandingkan Februari 2017.

Sedangkan rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 8.339 per kg, turun 2,85 persen dibandingkan Februari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com