Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Segera Ajukan Perpanjangan Operasi hingga 2041

Kompas.com - 04/04/2017, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia segera mengajukan pengajuan perpanjangan operasi, dari berakhir tahun 2021 menjadi tahun 2041. Namun, pengajuan itu menunggu enam bulan ke depan sementara perusahaan membenahi izin ekspor. 

Jurubicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pihaknya belum mengajukan proposal perpanjangan operasi, sebab masih menunggu aturan yang rencananya terbit dalam enam bulan negosiasi.

"Kami masih tunggu stabilitas investasi itu. Dan sekarang kami fokus izin ekspor dulu," terangnya ke KONTAN, Senin (3/4/2017).

Dasar hukum pengajuan perpanjangan operasi Freeport Indonesia ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan tersebut, pengajuan perpanjangan kontrak bisa dilakukan lima tahun sebelum kontrak berakhir.

Artinya, pada tahun ini Freeport Indonesia memang sudah bisa mengajukan perpanjangan kontrak pertambangan.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko menyatakan, Freeport belum mengajukan perpanjangan operasi.

Menurut dia, yang penting status Freeport Indonesia berubah dulu menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

"Rekomendasi ekspor akan keluar dari Kemendag. Izinnya jalan, maka akan dibahas kembali dalam enam bulan soal stabilitas investasi itu," terangnya.

Saat ini, Kementerian ESDM serta Kementerian Keuangan, tengah menyiapkan aturan berupa Peraturan Pemerintah terkait dengan stability investment.

Poinnya adalah berisi soal pajak dan kepastian hukum dalam berinvestasi. "Ini menjadi pembahasan jangka panjang selama enam bulan. Bagaimana nanti titik temunya," jelas Sujatmiko.

Dia menegaskan, wilayah Freeport Indonesia saat ini juga masih 90.360 hektar. Belum akan terjadi penciutan lahan menjadi 25.000 hektar. (Pratama Guitarra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com