Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sejumlah Indikator Ini, "Tax Amnesty" Dinilai Gagal

Kompas.com - 06/04/2017, 16:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty kurang berhasil. Ada 4 indikator yang digunakan Indef.

Indikator tersebut yakni tingkat likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. Keempat indikator itu tertera dalan Pasal 2 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

"Jadi berhasil atau enggak, menurut saya belum berhasil. Belum optimal lah bahasa halusnya," ujar Peneliti Indef Mohammad Reza Hafiz di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Kesimpulan itu ia dapatkan Setelah menelaah berbagai data. Dana repatriasi tidak signifikan mendongkrak empat indikator tujuan tax amnesty yang ada di dalam UU Pengampunan Pajak.

Bahkan tutur Reza, adanya geliat likuiditas domestik, nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi lebih disebabkan kondisi di luar program tax amnesty.

Peneliti Indef lainnya, Ahmad Heri Firdaus juga menunjukan sejumlah indikator lain untuk menilai pelaksanaan program tax amnesty.

Acuannya yakni angka-angka yang kerap disampikan pemerintah sebagai target. Pertama dana repatriasi.

Dari Rp 1.000 triliun target dana repatriasi, hanya Rp 147 triliun yang terealisasi. Selain itu, total harta deklarasi luar negeri hanya Rp 1.179 triliun, jauh dari potensi yang disampaikan pemerintah mencapai Rp 11.000 triliun.

Ahmad justru mempertanyakan kerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang tidak bisa menjamah ribuan triliun harta di dalam negeri.

Sebab jumlah harta di dalam negeri yang dideklarasikan mencapai Rp 3.687 triliun. Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, indikator yang digunakan Indef tidak asal namun langsung mengacu kepada UU Pengampunan Pajak.

"Ini semua bukan ramalam namun berdasarkan data yang benar-benar memang terjadi. Ini data resmi yang di-publish oleh pemerintah setelah kita sandingkan antara tujuan dan hasilnya seperti yang kita lihat," ucap Enny.

(Baca: Target "Tax Amnesty" Tak Tercapai, Ditjen Pajak Siap Beri Penjelasan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com