Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Harap Pemerintah Terus Lakukan Deregulasi

Kompas.com - 07/04/2017, 16:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah untuk terus melanjutkan momentum deregulasi. Bank sentral menyatakan, deregulasi mendorong peningkatan investasi yang akhirnya menggenjot perekonomian nasional.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menuturkan, Presiden Joko Widodo telah melarang adanya penerbitan aturan baru di tingkat kementerian maupun lembaga yang bisa menghambat investasi.

"Pemerintah tidak berhenti lakukan analisa terhadap dampak deregulasi. Presiden sampaikan bahwa jangan ada peraturan-peraturan baru yang menghambat investasi dan jangan lupa bahwa kita ingin supaya ease of doing business membaik," kata Mirza di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Mirza menuturkan, target pemerintah untuk kemudahan investasi berada pada posisi 40 adalah hal yang perlu diwujudkan. Saat ini Indonesia masih menempati urutan 91 dari sebelumnya berada di posisi 109 dalam hal kemudahan berinvestasi.

"Asalkan kita terus deregulasi dan jaga inflasi dengan baik, anggaran bisa tetap sehat, defisit tetap terkendali katakan lah di sekitar 2,5 persen dari PDB, maka tekanan domestik akan membaik," ujar Mirza.

Indonesia pun dipandang Mirza harus tetap mewaspadai volatilitas dari luar negeri. Pasalnya, bank sentral AS Federal Reserve berencana menormalisasi balance sheet mereka dengan mengurangi surat berharga yang telah jatuh tempo.

"Apa dampaknya? Supply dari likuditas dollar AS di global akan berkurang. Tapi, sesuai statement The Fed, mereka akan melakukannya secara hati-hati dan jangan sampai menimbulkan gejolak," jelas Mirza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com