Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Berantas Peredaran Ponsel Ilegal

Kompas.com - 11/04/2017, 19:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal terus ditekan oleh pemerintah. Hal itu dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri, serta untuk menghindari kerugian negara dari penggelapan pajak ponsel.

Dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menjajaki kerja sama dengan Qualcomm Inc yang merupakan perusahaan prosesor global asal Amerika Serikat (AS).

(Baca: Berantas Ponsel Ilegal, Kemenperin dan Qualcomm Akan Pantau Proses Impor)

Dengan kerja sama tersebut peredaran ponsel ilegal dapat ditekan melalui integrasi nomor International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel. Nomor IMEI berlaku layaknya nomor identitas sebuah ponsel.

Nomor ini bersifat unik dan selalu disertakan pada ponsel. Operator telekomunikasi biasanya memakai IMEI untuk mengidentifikasi ponsel yang mengakses jaringannya.

"Qualcomm bekerja sama dengan Kemenperin, karena data IMEI seluruh handphone (di Indonesia) ada di Kemenperin, sehingga dengan analisa data ini penggelapan pajak bisa dihindari," ujar Menperin di Kantor Kemenperin Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Kemudian, dalam menekan peredaran ponsel ilegal, Kemenperin juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telekomunikasi. Dengan itu nantinya ponsel ilegal tidak bisa digunakan di Indonesia.

"Ini (IMEI) yang mau diintergrasikan oleh Kemenperin dengan operator telepon, sama seperti mobil kalau mobil tidak ada STNK tidak bisa jalan. Nah ini kami harapkan juga begitu kalau IMEI-nya tidak dikenal di operator, itu (handphone) enggak boleh dikasih jalan, kalau dikasih jalan negara akan rugi karena pajaknya nggak dapat," ungkapnya.

Menurut Menperin, ponsel ilegal yang beredar di Indonesia berpotensi menghilangkan pendapatan negara sebesar 20 persen karena tidak ada pajak yang dipungut.

"Jadi ini adalah untuk menghindari dari pada penyeludupan (ponsel ilegal)," tegas Menperin.

Kemenperin mencatat, nilai impor ponsel pada 2015 sekitar 2,2 miliar dollar AS dengan jumlah 37,1 juta unit ponsel, menurun menjadi 773,8 juta dollar AS dengan jumlah 18,4 juta unit.

Sedangkan, untuk jumlah produksi ponsel di dalam negeri sebesar 24,8 juta unit pada 2015, naik menjadi 25 juta unit pada 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com