Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Untung dan Rugi Penerapan Ganjil Genap di Tol Saat Mudik

Kompas.com - 09/05/2017, 13:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan pembatasan kendaraan bermotor melalui aturan ganjil genap saat arus mudik Lebaran tahun 2017.

Anggota Dewan Kehormatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen W Tangkudung menjelaskan ada beberapa kekuatan dan kelemahan jika rencana itu benar-benar terealisasi.

"Kelebihannya, aturan teknis ganjil genap mudah dimengerti karena sudah diterapkan di Jakarta," kata Ellen, dalam forum group discussion (FGD) MTI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Dia menjelaskan, ganjil genap sebelumnya telah dilaksanakan untuk kendaraan bermotor roda empat di jalan-jalan protokoler di ibu kota.

Dengan demikian, lanjut dia, petugas akan lebih mudah mengawasi dan menjalankan ganjil genap di jalan tol. Kelebihan lainnya adalah, ada alternatif pilihan untuk melalui jalan nasional pantura.

Jika pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan hari tertentu pelaksanaan ganjil genap di jalan tol.

Sementara itu, kelemahan penerapan rencana ini karena pola perjalanan mudik yang tak mudah diprediksi atau dibaca. Selain itu, kata dia, sulit menetapkan waktu pelaksanaan ganjil genap.

"Sulit menentukan kapan waktu arus mudik paling tinggi. Ada yang bilang, (puncak arus mudik) pasti H-3. Kalau saya mengatakan ya belum tentu," kata Ellen.

Kemudian, dia memprediksi, kemacetan di jalur alternatif akan bertambah. Nantinya kendaraan bermotor roda empat yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap tak dapat melintasi tol dan melalui jalur alternatif. Sedangkan banyak pemudik sepeda motor yang menggunakan jalur alternatif.

"Ganjil genap ini juga akan meningkatkan kemacetan saat penegakan hukum. Ini ganjil genap (dilaksanakan) di jalan tol, gimana kalau mereka lolos," kata Ellen.

Selain itu, ada kekhawatiran upaya untuk mengelabui petugas. Seperti contohnya membuat pelat nomor palsu.

Dalam rapat terbatas terkait persiapan Idul Fitri 2017 beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta agar kemacetan panjang jelang keluar tol Brebes Timur hingga mencapai 18 kilometer pada mudik Lebaran tahun lalu tidak terjadi lagi.

Apalagi, kata Presiden, tahun ini sudah ada beberapa ruas jalan tol baru yang sudah selesai dibangun dan siap digunakan.

Berbagai strategi pun disiapkan, mulai dari pembatasan jumlah kendaraan yang masuk tol, hingga menerapkan aturan nomor polisi ganjil genap.

"Kalau kata masyarakat bagus, ya pemerintah untuk melindungi dan melayani masyarakat akan kami kaji, lihat, dan koordinasikan. Mana yang lebih banyak menguntungkan. Kemudian melaksanakannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, di Gedung Bina Marga Kementerian PUPR, Rabu (5/4/2017).

(Baca: Perlukah Penerapan Ganjil-Genap pada Arus Mudik Lebaran?)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com